DPR Setujui Indonesia Terima Hibah Kapal dari Jepang
FORUM KEADILAN – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui rencana pemerintah untuk menerima hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang melalui program Official Security Assistance (OSA).
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan bahwa persetujuan hibah tersebut telah melalui tahapan mekanisme yang berlaku. Selanjutnya, hasil rapat kerja akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI.
“Hari ini kita setujui. Mekanisme selanjutnya adalah diparipurnakan. Setelah itu, barang akan dikirim dan bisa digunakan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa,10/2/2026.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Danny Ermawan Taufanto menjelaskan, hibah kapal dari Jepang ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah berjalan sejak tahun lalu. Pada 2024, Indonesia telah menerima dua kapal patroli senilai 1 miliar yen Jepang.
“Tahun lalu kita mendapatkan dua kapal, dan tahun ini kembali disepakati hibah senilai sekitar 1,9 miliar yen Jepang,” jelasnya.
Danny menyebut, pemerintah dan DPR sepakat menerima hibah tersebut karena dinilai memiliki nilai strategis yang tinggi. Mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia serta tingginya potensi kerawanan, tambahan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dinilai sangat penting untuk memperkuat pengamanan laut.
Ia merinci, dengan nilai hibah sekitar 1,9 miliar yen Jepang, Indonesia diperkirakan akan menerima tiga hingga empat unit kapal patroli. Kapal tersebut memiliki panjang sekitar 14 meter, lebar 5 meter, dan mampu melaju hingga kecepatan 40 knot.
“Kapalnya cepat dan lincah, sangat cocok untuk kondisi perairan Indonesia,” tegasnya.
Selain aspek strategis dan operasional, Danny menekankan, hibah ini juga menguntungkan dari sisi ekonomi karena tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kita tidak mengeluarkan anggaran sepeser pun dari APBN. Kapal ini bersifat nonkombatan dan langsung bisa dimanfaatkan,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
