Senin, 02 Februari 2026
Menu

Kementan Tegaskan Kasus Korupsi Rp27 M yang Seret Indah Megawati Bukan Fitnah

Redaksi
Gedung Kementerian Pertanian
Gedung Kementerian Pertanian | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kementerian Pertanian (Kementan) menanggapi terkait ungkapan mantan Direktur Pembiayaan Pertanian Indah Megawati yang menyebut bahwa dirinya difitnah terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp27 miliar dalam podcast Madilog Forum Keadilan TV.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch Arief Cahyono mengungkapkan bahwa dugaan korupsi tersebut bukanlah fitnah. Katanya, dugaan ini sudah terbukti berdasarkan pengakuan, bukti awal, hingga hasil audit investigasi dari Inspektorat Jenderal.

Arief pun menjelaskan bahwa klaim Indah yang menyebut dirinya difitnah tidak sesuai dengan fakta dan proses hukum yang berjalan.

“Kasus ini bukan opini atau narasi sepihak. Perkara ini terbongkar dari pengakuan dan diperkuat audit investigatif resmi Inspektorat. Jadi tidak benar jika disebut sebagai fitnah,” ungkap Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin, 26/1/2026.

Di samping itu, Arief juga menyebut, perkara tersebut kini tengah berproses di Polda Metro Jaya. Berkas perkanya juga sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk penetapan P21. Penanganan perkara saat ini masih terus berkembang seiring pendalaman bukti yang dilakukan, keterangan saksi, dan pengaduan lainnya.

Kemudian, Arief mengimbau kepada masyarakat supaya tak terpengaruh narasi sepihak yang tidak berbasis fakta dan data hukum. Ia pun meminta masyarakat mengedepankan informasi yang sumbernya dari proses hukum dan pernyataan resmi.

“Kami menghimbau yang bersangkutan tidak membuat narasi pembelaan di luar pengadilan dan membuat fitnah lain yang berpotensi kasus hukum baru,” kata dia.

Dalam pengakuannya, Indah menekankan bahwa dirinya tidak mengetahui kasus dugaan korupsi tersebut. Ia pun telah dinonaktifkan dari jabatan Direktur Pembiayaan (Eselon II) sejak Mei 2023. Sejak saat itu, dirinya tak lagi datang ke kantor untuk  bekerja. Semua pekerjaan yang termasuk SPJ didelegasikan kepada anak buahnya.

“Iya, saya merasa difitnah dan didzalimi,” tutur Indah menjawab pertanyaan tentang apakah dirinya merasa difitnah oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, Senin, 26/1.

Diketahui, kasus ini terbongkar usai pejabat yang merupakan bawahan Indah Megawati, Deni, mengungkapkan keterangan dengan gamblang terkait modus permainan proyek. Dirinya mengaku sudah menerima uang Rp10 miliar. Pengakuan ini pun menjadi awal dilakukannya pengungkapan perkara secara menyeluruh.

Ungkapan Deni akhirnya diperkuat dengan audit investigatif Inspektorat Jenderal Kementan. Mereka menemukan terdapat proyek fiktif bernilai total Rp27 miliar.

Menyusul adanya pengaduan dari pihak-pihak lain yang mengaku tak pernah menerima realisasi proyek walau sudah dimintai komitmen, nilai tersebut pun berpotensi meningkat. Pengaduan-pengaduan tersebut juga disebut semakin memperkuat dugaan skema proyek fiktif yang sistematis.

Selain Indah Megawati dan Deni, pejabat bawahan yang mengungkap modus permainan proyek dan mengaku menerima uang sebesar Rp10 miliar juga telah menjadi tersangka.*