Rieke Konfirmasi Kesiapan Aurelie Moremans dan Keluarga Lanjutkan Dugaan Kasus Child Grooming
FORUM KEADILAN – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan telah berkomunikasi langsung dengan aktris Aurelie Moremans untuk mengonfirmasi kesediaannya melanjutkan dugaan kasus child grooming yang dialaminya saat masih berusia remaja.
Rieke menyampaikan, Aurelie Moremans yang disebut dengan inisial AM secara pribadi pada pekan lalu menyatakan kesiapan untuk memperjuangkan kasus tersebut bersama-sama.
“Alhamdulillah, minggu kemarin dari AM sudah menghubungi saya secara pribadi. Saya bertanya, ‘Nak, apakah kamu siap untuk melanjutkan ini?’ Beliau menjawab siap. Saya juga bertanya apakah berani jika harus ada hal-hal lain yang kita lakukan bersama, dan AM menyatakan berani,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19/1/2026.
Menurut Rieke, Aurelie juga telah memberikan informasi tersebut kepada kuasa hukum yang akan menangani perkara tersebut di Indonesia. Pihak kuasa hukum bersama keluarga Aurelie juga bersedia untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pekan depan.
Rieke mengatakan, keluarga Aureli menyatakan bahwa meskipun peristiwa tersebut terjadi sekitar 16 tahun lalu, hal itu tidak berarti perjuangan untuk mencari keadilan harus berhenti.
“Mereka menyampaikan bahwa perjuangan ini penting agar tidak ada AM-AM yang lain, khususnya di Indonesia,” jelasnya.
Rieke menegaskan, isu child grooming tidak boleh berhenti hanya sebagai perbincangan viral di media sosial tanpa tindak lanjut hukum yang jelas.
Menurutnya, kasus ini harus masuk ke dalam konstruksi hukum bernegara agar ada penegakan sanksi hukum terhadap para pelaku yang masih banyak berkeliaran dengan berbagai modus.
“Pertama, isu child grooming yang menyangkut AM harus ada follow up dalam konteks hukum. Ini bukan sekadar viral dan kemudian hilang, tetapi membuka pintu bagi penegakan hukum,” tegas Rieke.
Kedua, lanjut Rieke, kasus ini menunjukkan bahwa Indonesia hingga saat ini belum memiliki aturan hukum yang tegas dan komprehensif terkait child grooming.
“Dengan aturan yang jelas dan transparan, penegakan hukum terhadap pelaku child grooming bisa dilakukan secara lebih tegas,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
