Mediasi Selesai, Dapur MBG di Penjaringan Jakut Bakal Dipindahkan usai Ditolak Warga
FORUM KEADILAN – Mediasi terkait rencana pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Taman Permata Indah (TPI) 1, Penjaringan, Jakarta Utara, resmi selesai. Hasilnya, warga tetap menolak keberadaan dapur MBG di lingkungan permukiman mereka dan pihak yayasan menyatakan akan memindahkan lokasi dapur tersebut ke tempat lain.
Ketua RW 07 TPI 1 Sutopo menegaskan, penolakan warga tetap menjadi keputusan akhir. Menurutnya, warga tidak menghendaki adanya pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut.
“Jadi mudah-mudahan penjelasan dari perwakilan yayasan dapat diterima, dan malam ini pokok notulennya kita catat bahwa warga tetap menolak (pembangunan SPPG),” kata Sutopo dalam mediasi, Kamis, 15/1/2026, malam.
Perwakilan Yayasan SPPG yang hadir dalam pertemuan tersebut, Takdir Doa, menyatakan pihaknya menghormati hasil mediasi dan akan menjalankan keputusan warga.
Ia memastikan dapur MBG yang semula direncanakan beroperasi di kawasan itu akan dipindahkan.
“Hasil mediasi itu akan kita jalankan. Kalau memang masyarakat menginginkan ada perpindahan lokasi, perpindahan lokasi itu akan kita usahakan secepatnya,” ujar Takdir usai pertemuan.
Ia menambahkan, dapur MBG tidak jadi beroperasi di TPI 1 dan akan dialihkan ke lokasi lain yang lebih jauh dari permukiman warga dan memungkinkan untuk dijalankan.
Alasan Penolakan
Kuasa hukum warga, Alkausar Akbar, menjelaskan mediasi tersebut dihadiri berbagai pihak, mulai dari perwakilan warga, Perwakilan Yayasan SPPG, RT, RW, Lurah, hingga unsur keamanan.
“Keputusannya tetap sepakat menolak ada program dapur MBG di wilayah TPI 1, Penjaringan,” kata Alkausar.
Ia menekankan bahwa penolakan ini bukan terhadap program pemerintah, melainkan terhadap lokasi dapur yang dinilai berisiko jika berada di kawasan padat penduduk.
“Warga bukan menolak program pemerintah. Yang ditolak adalah lokasinya, jangan sampai ada tempat usaha dengan bahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Masyarakat khawatir kejadian kebakaran tahun lalu terulang,” ujarnya.
Kekhawatiran serupa disampaikan Ribka, perwakilan warga setempat. Ia menyebut, trauma kebakaran menjadi alasan utama penolakan. Sebab, bangunan yang digunakan untuk dapur MBG tersebut sebelumnya pernah terbakar dan tak layak digunakan.
“Saya mewakili warga semua, kita sepakat menolak karena di dapur MBG yang dipakai itu belum lama terjadi kebakaran, tepat di sebelah rumah saya. Itu tidak layak,” kata Ribka.
Menurut dia, kondisi lingkungan yang padat membuat risiko kebakaran menjadi ancaman serius. Selain itu, warga juga mengeluhkan potensi kebisingan serta bau limbah dari aktivitas dapur.
“Ini tempat tinggal. Ada kebisingan, belum lagi limbah dan baunya,” ujarnya.
Ribka menambahkan, keputusan penolakan tersebut telah disepakati bersama dan disaksikan aparat terkait. Penolakan tersebut juga
Penolakan juga dibuktikan dengan petisi yang ditandatangani puluhan warga.
“Dari blok kami lebih dari 30, di blok belakang sekitar 20 lebih, totalnya lebih dari 60 warga,” ujar Ribka.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
