Minggu, 18 Januari 2026
Menu

Apakah CSR Masih Relevan Menjawab Dampak Korporasi?

Redaksi
Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas, Andi Setyo Pambudi. | Ist
Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas, Andi Setyo Pambudi. | Ist
Bagikan:

Andi Setyo Pambudi

 

Mahasiswa Program Studi Doktoral Manajemen Berkelanjutan, Perbanas Institute

 

FORUM KEADILAN – Pertanyaan tentang peran Corporate Social Responsibility kembali mengemuka setelah rangkaian bencana hidrometeorologi menutup akhir 2025 di sejumlah wilayah Sumatera bagian barat. Banjir, longsor, dan kerusakan lingkungan muncul hampir bersamaan, sementara perbincangan publik kembali menyinggung aktivitas industri perkebunan dan pertambangan sebagai faktor yang memperberat dampak bencana.

Di titik inilah refleksi menjadi penting. Apakah praktik CSR yang selama ini dijalankan benar benar sepadan dengan konsekuensi yang ditimbulkan oleh kegiatan usaha berskala besar.

Selama ini, CSR sering dipahami sebagai wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat. Bentuknya beragam, mulai dari bantuan pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan fasilitas umum, hingga respons cepat saat bencana. Banyak perusahaan menempatkan CSR sebagai etalase kebaikan, lengkap dengan laporan tahunan dan dokumentasi visual yang rapi. Namun, di balik citra positif tersebut, tersimpan persoalan mendasar yang jarang dibicarakan secara jujur.

Secara konseptual, CSR bersifat filantropis dan sukarela. Ia tidak selalu melekat pada inti bisnis perusahaan. Dalam banyak kasus, program CSR berdiri terpisah dari proses produksi, rantai pasok, maupun pengambilan keputusan strategis. Akibatnya, CSR kerap dipersepsikan manajemen sebagai beban biaya.

Ketika kondisi ekonomi memburuk atau target keuangan tertekan, pos CSR menjadi salah satu yang paling mudah disesuaikan, dikurangi, bahkan dihapus.

Sementara itu, dampak yang dihasilkan oleh aktivitas industri tidak pernah bersifat sukarela. Kerusakan hutan, degradasi lahan, pencemaran air, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga meningkatnya risiko bencana adalah konsekuensi nyata dari aktivitas ekonomi. Dampak ini bersifat jangka panjang, saling terkait, dan memengaruhi banyak aspek kehidupan.

Dalam konteks seperti ini, bantuan sosial atau program filantropi jelas tidak sebanding. Derma tidak memulihkan ekosistem. Santunan tidak mengembalikan fungsi lingkungan yang hilang.

Kesenjangan inilah yang mendorong lahirnya pendekatan baru dalam dunia usaha. Industri global mulai menyadari bahwa tanggung jawab perusahaan tidak cukup jika hanya diwujudkan melalui kedermawanan sosial. Dari kesadaran tersebut, konsep keberlanjutan berkembang, dengan Environmental Social and Governance sebagai instrumen pengukurnya.

Berbeda dengan CSR, ESG tidak bertumpu pada niat baik semata. ESG menempatkan tanggung jawab perusahaan pada dampak nyata yang dihasilkan oleh aktivitas bisnisnya. Aspek lingkungan menilai bagaimana perusahaan mengelola emisi, air, limbah, dan sumber daya alam. Aspek sosial melihat perlakuan terhadap pekerja, masyarakat sekitar, serta penghormatan terhadap hak dan keselamatan. Aspek tata kelola menyoroti transparansi, etika, dan kualitas pengambilan keputusan.

Keunggulan utama ESG terletak pada sifatnya yang terukur dan terintegrasi. Kepedulian tidak lagi dinilai dari seberapa besar bantuan yang diberikan, melainkan dari indikator yang dapat diverifikasi. Data menjadi dasar penilaian. Risiko lingkungan dan sosial diperlakukan sebagai bagian dari risiko bisnis. Dengan demikian, keberlanjutan tidak berada di pinggiran strategi perusahaan, tetapi masuk ke jantung pengambilan keputusan.

Seiring berkembangnya ESG, posisi CSR pun mengalami pergeseran. CSR tidak lagi menjadi pilar utama tanggung jawab perusahaan. Ia tetap ada, tetapi berada dalam kerangka yang lebih besar. CSR kini lebih tepat dipahami sebagai bagian dari strategi keberlanjutan, bukan sebagai pengganti tanggung jawab struktural. Dengan kata lain, CSR menjadi bagian dari ESG, sementara ESG sendiri merupakan alat ukur dari prinsip sustainability yang lebih luas.

Pergeseran ini menjadi sangat relevan dalam konteks Indonesia. Selama bertahun tahun, tidak sedikit perusahaan merasa telah memenuhi tanggung jawabnya hanya karena aktif dalam program CSR. Namun ketika bencana datang dan kerusakan lingkungan semakin nyata, publik mulai mengajukan pertanyaan yang berbeda. Bukan lagi tentang seberapa besar bantuan yang disalurkan, melainkan seberapa besar dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas usaha tersebut.

Bencana hidrometeorologi di Sumatera memperlihatkan dengan jelas keterbatasan pendekatan filantropi. Curah hujan ekstrem memang fenomena alam, tetapi kerusakan yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari perubahan bentang alam, deforestasi, dan lemahnya tata kelola ruang. Dalam situasi seperti ini, bantuan sosial hanya berfungsi sebagai penanganan sementara. Yang dibutuhkan adalah perubahan cara industri beroperasi sejak awal, mulai dari perencanaan, pemanfaatan lahan, hingga rehabilitasi lingkungan.

Jika CSR berbicara tentang respons setelah dampak terjadi, keberlanjutan berbicara tentang pencegahan sejak hulu. Jika CSR bersifat sukarela, corporate sustainability menuntut integrasi ke dalam model bisnis. Jika CSR sering dipandang sebagai biaya, ESG justru menjadi indikator risiko dan nilai jangka panjang perusahaan. Perusahaan dengan kinerja ESG buruk akan menghadapi risiko reputasi, kesulitan akses pendanaan, dan penurunan kepercayaan pasar.

Dalam lanskap global, investor semakin menjadikan ESG sebagai pertimbangan utama. Akses modal kini sangat dipengaruhi oleh kinerja keberlanjutan. Artinya, isu lingkungan dan sosial tidak lagi berada di luar logika ekonomi. Keberlanjutan telah menjadi bagian dari rasionalitas bisnis itu sendiri.

Namun, peran negara tidak bisa diabaikan. Regulasi yang hanya mewajibkan CSR tanpa mendorong integrasi keberlanjutan ke dalam strategi perusahaan tidak akan cukup. Pengawasan lingkungan, transparansi data, dan penegakan hukum harus diperkuat agar ESG tidak berhenti sebagai jargon baru. Tanpa kerangka kebijakan yang tegas, ESG berisiko mengalami nasib serupa dengan CSR, yakni direduksi menjadi alat pencitraan.

Pada akhirnya, pertanyaan apakah CSR masih cukup sesungguhnya telah dijawab oleh realitas di lapangan. Filantropi tidak mampu menebus dampak struktural. Kepedulian simbolik tidak sebanding dengan kerusakan sistemik. Yang dibutuhkan bukan lebih banyak bantuan, tetapi perubahan mendasar dalam cara berusaha.

CSR tetap memiliki tempat sebagai ekspresi empati dan relasi sosial. Namun ia tidak bisa berdiri sendiri. Corporate sustainability harus menjadi fondasi strategi, sementara ESG memastikan upaya tersebut berjalan secara terukur, transparan, dan akuntabel. Tanpa perubahan arah ini, kita akan terus terjebak dalam siklus yang sama. Kerusakan terjadi, bantuan disalurkan, laporan dipublikasikan, lalu bencana kembali datang.

Pada titik itu, pertanyaan yang tersisa bukan lagi apakah CSR cukup, melainkan mengapa kita terus mengulang pola yang sama, meski dampaknya semakin nyata dan biayanya semakin mahal bagi masyarakat dan lingkungan. *