Dianggap Abaikan Aduan Aurelie Moeremans, Kak Seto Akhirnya Buka Suara
FORUM KEADILAN – Pemerhati Anak Seto Mulyadi alias Kak Seto merespons terkait ramainya anggapan terhadap dirinya yang menyebut mengabaikan pengaduan yang pernah disampaikan oleh aktris Aurelie Moeremans pada 2010 lalu.
Adapun Aurelie menceritakan peristiwa tekanan psikologis, dinamika kuasa dan relasi, serta child grooming yang pernah dialaminya dalam sebuah buku berjudul Broken Strings. Kak Seto dianggap tidak berperan aktif dalam membantu keluarga Aurelie pada saat kasus tersebut mencuat kala itu.
Diketahui, memoar Broken Strings yang ditulis oleh Aurelie Moeremans kini tengah viral di media sosial. Hal ini lantaran ceritanya yang memilukan hingga kabar ayah Aurelie, Jean Marc Moeremans, pernah mengajukan laporan ke Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) pada tahun 2010. Kala itu, Komnas PA tengah dipimpin oleh Kak Seto.
Laporan ini dibuat terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa yang akhirnya diceritakan oleh Aurelie dalam buku Broken Strings.
Dalam pengaduannya, sang ayah berharap supaya Komnas PA dapat mengintervensi pihak yang dianggapnya menjadi sumber permasalahan. Tetapi, laporan tersebut tak berlanjut ke tindakan yang diharapkannya.
Hal ini pun akhirnya memantik kekecewaan publik dan tidak sedikit yang menilai bahwa upaya perlindungan yang diajukan keluarga Aurelie kurang mendapatkan respons yang memadai. Kemudian, banyak juga netizen yang melayangkan kritiknya terhadap cara Komnas PA menanggapi laporan tersebut kala itu.
Ia pun menanggapi kabar tersebut melalui unggahan di Instagram Story pribadinya. Kak Seto meminta kepada publik agar menyikapi kembali pemberitaan tersebut dengan lebih bijak tanpa memelintir fakta kea rah pemahaman yang keliru.
“Mohon kepada para sahabat semua, kiranya kita dapat menyikapi kembali pemberitaan terkait kasus tersebut dengan kepala dingin dan hati yang jernih, tanpa memelintir fakta kea rah pemahaman yang keliru,” ungkap Kak Seto, dikutip dari Instagram Story miliknya, Kamis, 15/1/2026.
Kak Seto memandang bahwa setiap peristiwa yang terjadi pasti meninggalkan luka, proses, hingga pembelajaran untuk pihak-pihak yang terlibat. Dirinya berharap agar semua pihak yang terlibat dapat pulih, berdamai dengan masa lalu, dan bisa menjalani hidup lebih baik.
Akan tetapi, Kak Seto juga berharap supaya kasus lama yang diangkat kembali ini tidak berubah menjadi ajang saling tuduh, memfitnah, atau menyerang personal.
Di samping itu, Kak Seto juga mengajak masyarakat agar dapat mengedepankan sikap bijak, adil, dan penuh empati.
“Apabila di tahun 2026 ini ada pihak yang kembali mengangkat kasus tahun 2010 tersebut, kiranya hal itu tidak dijadikan ruang untuk saling menuduh, memfitnah, menyerang secara personal, atau mengubah makna fakta yang sebenarnya,” tutur dia.
“Kami berharap semua pihak yang pernah terlibat dapat terus pulih, berdamai dengan masa lalu, dan menjalani kehidupan yang lebih baik ke depan,” sambung Kak Seto.
Selain itu, Kak Seto pun menegaskan bahwa persoalan perlindungan anak di Indonesia memang masih menjadi tantangan besar hingga saat ini. Masih banyak pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian, kepedulian, dan kerja bersama untuk menanganinya.
Dalam unggahan Instagram Story yang berbeda, Kak Seto kembali menekankan bahwa pihaknya mengikuti secara serius diskusi publik yang kini berkembang seiring ramainya perbincangan terhadap buku Broken Strings.
Menurutnya, praktik pendampingan anak dan cara pandang terhadap relasi kuasa, kerentanan remaja, serta dampak psikologis jangka panjang sudah mengalami perkembangan yang sangat signifikan dalam lebih dari satu dekade terakhir.
Pada masa tersebut, setiap pendampingan dan pernyataan yang disampaikan olehnya, kata Kak Seto, dilakukan sudah berdasarkan pengetahuan, kewenangan, hingga kerangka permahaman yang berlaku saat itu.
Akan tetapi, ia mengakui, saat ini, standar perlindungan anak menjadi berbeda dengan adanya tuntutan perspektif yang lebih kuat terhadap potensi manipulasi, tekanan emosional, dan ketimpangan kuasa dalam relasi yang melibatkan anak dan remaja.
Ia menilai, refleksi atas praktik masa lalu penting untuk menjadi pembelajaran berkelanjutan supaya perlindungan anak bisa diperkuat sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan dinamika sosial.
“Oleh karena itu, kami menjadikan refleksi atas praktik masa lalu sebagai bagian dari proses pembelajaran berkelanjutan untuk memperkuat perlindungan anak ke depan,” katanya.*
