Rabu, 14 Januari 2026
Menu

DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementan Tangani Wilayah Bencana Sumatra-Aceh

Redaksi
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14/1/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14/1/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi IV DPR RI menyetujui permintaan penambahan anggaran yang diajukan Kementerian Pertanian (Kementan) guna mempercepat rehabilitasi sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan di wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mengatakan, besarnya kerusakan di kawasan terdampak membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Menurutnya, permintaan anggaran sebesar Rp1,7 triliun dinilai cukup, sementara Kementan bahkan mengajukan kebutuhan hingga Rp5,1 triliun.

“Tentu untuk kerusakan yang sebegitu besar, anggaran permintaan Rp1,7 triliun itu cukup. Kementerian Pertanian tadi bahkan meminta Rp5,1 triliun. Namun, hal itu masih menunggu hasil rapat koordinasi antar kementerian yang memahami teknis kebutuhan di lapangan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14/1/2026.

Titiek menegaskan, Komisi IV DPR RI pada prinsipnya mendukung dan menyetujui tambahan anggaran untuk rehabilitasi dan pemulihan lahan serta kawasan pertanian yang terdampak bencana.

Sebelumnya dalam rapat kerja bersama komisi IV DPR RI, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan, Kementan terus berupaya membantu pemulihan sektor pertanian di ketiga provinsi terdampak pascabencana dengan mengoptimalkan anggaran yang tersedia pada tahun 2026, namun mengusulkan tambahan anggaran apabila memungkinkan.

Amran mengungkapkan, alokasi anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementan Tahun 2026 yang siap digulirkan untuk pemulihan pascabencana mencapai Rp1,49 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas rehabilitasi lahan sawah rusak ringan dan sedang serta perbaikan irigasi sebesar Rp736,21 miliar, bantuan benih tanaman pangan Rp68,6 miliar, rehabilitasi kawasan perkebunan Rp50,46 miliar, serta penyediaan alsintan, pupuk, dan pestisida sebesar Rp641,25 miliar.

“Alokasi bantuan-bantuan tersebut kami prioritaskan pada wilayah-wilayah yang paling terdampak di ketiga provinsi, khususnya lahan sawah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang,” ujarnya.

Selain mengoptimalkan anggaran yang telah tersedia dalam APBN Kementan 2026, Amran memperkirakan kebutuhan anggaran tambahan untuk pemulihan sektor pertanian di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mencapai Rp5,1 triliun.

Anggaran tersebut diperlukan untuk penanganan sektor pertanian secara komprehensif dan menyeluruh di seluruh lokasi terdampak bencana.

“Pemulihan ini harus dilakukan secara menyeluruh agar aktivitas pertanian masyarakat dapat kembali berjalan normal,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari