PBNU Tegaskan Angkatan Muda NU Pelapor Pandji Bukan Bagian dari Organisasi
FORUM KEADILAN – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil menegaskan bahwa kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bukan bagian dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam tersebut.
Diketahui sebelumnya, pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi pertunjukan komedi tunggal atau stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Ulil menegaskan tidak ada lembaga, badan otonom NU, maupun perkumpulan NU yang bernama Angkatan Muda NU.
“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” kata Gus Ulil melansir NU Online, Jumat, 9/1/2026.
Menurut Ulil, sejak dulu banyak kelompok atau individu yang melakukan berbagai aktivitas dengan mengatasnamakan NU.
Ia mengatakan bahwa hal itu tidak terlepas dari karakter NU sebagai organisasi besar yang bersifat terbuka.
“Tetapi sejak dulu kan banyak orang bikin ini itu atas nama NU. Karena NU itu sifatnya terbuka, ya memang siapa saja bisa bikin lembaga atas nama NU,” ujarnya.
Ulil mengatakan sejumlah gerakan yang muncul atas nama NU biasanya bersifat spontan dan temporer, Bahkan, sebagian hanya bertahan dalam hitungan jam.
“Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, karena setelah jamnya lewat, gerakan itu ya ndak ada lagi. Itulah uniknya NU,” tuturnya.
Ia menyoroti pentingnya mengenai ruang humor di tengah kehidupan masyarakat.
Gus Ulil menyayangkan bila seseorang komedian yang bertugas menghibur publik justru harus dilaporkan untuk berhadapan dengan proses hukum.
“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” katanya.
Sebagai informasi, laporan terhadap Pandji dibuat pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dan teregister dengan Nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Pelapor sekaligus Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan laporan dilayangkan karena materi komedi yang disampaikan Pandji dalam acara ‘Mens Rea’ dinilai menghina dan menimbulkan kegaduhan.
“Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki kepada wartawan.
“Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P,” tambahnya.
Ia menilai bahwa materi standup comedy Pandji itu berpotensi memecah belah dan menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.
“Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” jelasnya.
Di samping itu, Polda Metro Jaya pun membenarkan adanya laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono buntut materi standup comedy-nya di acara ‘Mens Rea’.
“Benar bahwa 8 Januari ada laporan dari masyarakat atas nama (inisial) RARW,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan.
Budi memaparkan laporan tersebut tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan Pandji di ‘Mens Rea’.
“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” kata Budi. *
