Pakar Usul Pemisahan Polri Barat dan Timur untuk Perbaikan Budaya Institusi
FORUM KEADILAN – Pakar Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Andrianus Meliala Sembiring menegaskan bahwa reformasi Kepolisian seharusnya tidak hanya berfokus pada perubahan organisasi semata, melainkan diarahkan untuk mendorong perubahan budaya di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Menurut Andrianus, struktur Polri saat ini membuat beban tugas Kapolri sangat berat. Kapolri harus mengendalikan sekitar 400 ribu personel yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Mabes, satuan wilayah, hingga pos-pos Kepolisian, serta berbagai satuan fungsi dan satuan pendukung lainnya.
“Dengan struktur seperti sekarang, rentang kendali Kapolri terlalu panjang. Kondisi ini membuat pengawasan menjadi tidak optimal, sehingga budaya-budaya negatif berpotensi berlangsung tanpa terpantau,” katanya dalam RDPU Reformasi Polri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8/1/2026.
Ia menilai, salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah pemisahan Polri menjadi dua wilayah besar, yakni Polri Barat dan Polri Timur, dengan penambahan satu Wakapolri. Dengan demikian, rentang kendali (span of control) pimpinan akan lebih pendek dan pengawasan terhadap penyimpangan internal dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Jika span of control lebih pendek, berbagai penyimpangan bisa lebih mudah terpantau dan langsung ditekan. Ujungnya, budaya negatif di tubuh Polri bisa dihilangkan,” ujarnya.
Selain itu, Andrianus juga mengusulkan penguatan konsep polisi lokal. Namun, ia menekankan polisi lokal sebaiknya tidak diberikan kewenangan penegakan hukum. Berdasarkan pengalamannya sebagai anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), kewenangan penangkapan bagi polisi yang bertugas di daerah asalnya kerap memunculkan masalah, mulai dari konflik kepentingan hingga penyalahgunaan wewenang.
“Ketika kewenangan penegakan hukum diambil, polisi lokal cukup menjalankan fungsi pencegahan, preemtif, dan promotif. Dengan begitu, potensi perilaku negatif bisa dihilangkan dan citra Polri akan lebih terjaga,” jelasnya.
Ia menegaskan, perubahan kelembagaan harus dibarengi dengan regulasi dan tata kelola yang jelas agar dapat diimplementasikan secara efektif.*
Laporan oleh: Novia Suhari
