Kamis, 08 Januari 2026
Menu

Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDI Perjuangan: Demokrasi Poco-Poco

Redaksi
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Sitorus, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa, 6/1/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Sitorus, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa, 6/1/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Sitorus, mengkritik keras wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Ia menilai, gagasan tersebut merupakan kemunduran dalam berdemokrasi.

Bahkan, Deddy mengibaratkannya seperti gerakan poco-poco, maju satu langkah namun kemudian mundur kembali.

“Ini praktik kembali ke belakang. Demokrasi poco-poco. Maju satu langkah, mundur lagi,” katanya, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa, 6/1/2026.

Namun, jika melihat konstruksi politik di DPR RI saat ini, Deddy membenarkan bahwa mayoritas kekuatan politik cenderung menginginkan hak rakyat dalam memilih pemimpin daerah dialihkan kepada elite politik. Menurutnya, hal itu sama saja dengan menyerahkan penentuan kepala daerah kepada kelompok oligarki.

Selain itu, Deddy juga menanggapi alasan efisiensi dan maraknya politik uang yang kerap dijadikan dalih untuk mengubah sistem pilkada. Menurutnya, tidak adil jika persoalan tersebut justru dibebankan kepada rakyat dengan mencabut hak pilih mereka.

“Pemilu dianggap tidak efisien, yang salah siapa? Bukan rakyat. Pemilu penuh politik uang, yang salah rakyat juga? Kan tidak,” tegasnya.

Ia menilai, praktik politik uang juga tidak bisa dilepaskan dari perilaku para kontestan pemilu atau pilkada. Selain itu, negara dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pemilu berjalan jujur dan adil melalui peran aparat penegak hukum, penyelenggara, serta pengawas pemilu.

“Semua harus dilihat dan diperbaiki. Tanggung jawab negara, aparat penegak hukum, penyelenggara, dan pengawas pemilu juga harus dievaluasi,” tegasnya.

Terkait alasan penghematan anggaran, Deddy menyebut terdapat alternatif lain tanpa harus mengubah sistem pilkada langsung. Salah satunya dengan menggabungkan pelaksanaan pilkada dengan pemilu legislatif atau pemilihan presiden, sehingga hanya menambah kertas suara.

“Kalau soal penghematan, pilkada bisa digabung. Tidak perlu mencabut hak rakyat,” katanya.

Deddy menyayangkan sikap sejumlah pihak yang dinilainya belum menelaah persoalan secara menyeluruh, namun sudah memutuskan untuk mengembalikan pilkada ke mekanisme lama. Menurutnya, perubahan sistem yang telah diperjuangkan sebelumnya seharusnya menjadi pelajaran, bukan justru dibatalkan.

“Gunanya kita dulu mengubah sistem itu apa kalau sekarang mau dikembalikan lagi? Kita harus belajar,” ucapnya.

Ia menegaskan, kegagalan menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan bersih, tidak boleh dijadikan alasan untuk mencabut hak politik rakyat.

“Jangan karena penyelenggara dan kontestan pemilu tidak mampu menghadirkan pemilu yang jurdil dan bersih, lalu hak rakyat yang dicabut. Itu sesat pikir,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari