Rabu, 07 Januari 2026
Menu

Presiden Venezuela Ditangkap AS, DPR Desak Langkah Darurat bagi WNI

Redaksi
Presiden Venezuela Nicolas Maduro | X @CensoredHumans
Presiden Venezuela Nicolas Maduro | X @CensoredHumans
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menyoroti serius perkembangan situasi geopolitik global pasca penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan sang istri oleh militer Amerika Serikat (AS).

Oleh sebab itu, Sukamta meminta pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan terdampak serta menyiapkan langkah kontingensi apabila situasi keamanan memburuk.

“Keselamatan WNI adalah prioritas utama. Negara harus hadir, sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai suara moral yang konsisten memperjuangkan perdamaian dan keadilan global,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 5/1/2026.

Menurutnya peristiwa ini bukan hanya krisis bilateral, tetapi ancaman nyata terhadap prinsip kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional.

“Penangkapan kepala negara berdaulat dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah, maka dunia sedang bergerak menuju era politik global yang berbasis kekuatan, bukan hukum,” jelasnya.

Anggota DPR RI asal Dapil DI Yogyakarta ini menilai, tindakan tersebut berpotensi menciptakan preseden berbahaya yang dapat dinormalisasi oleh negara-negara kuat lainnya. Dampaknya bukan hanya pada Amerika Latin, tetapi juga terhadap stabilitas global, khususnya bagi negara-negara berkembang dan dunia Selatan (Global South).

“Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip non-intervensi dan penyelesaian damai,” ujarnya.

Sukamta menegaskan Indonesia harus konsisten pada politik luar negeri bebas aktif, dengan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan multilateralisme. Indonesia, kata Sukamta, tidak boleh diam terhadap praktik yang melemahkan kedaulatan negara dan merusak norma internasional pasca Perang Dunia II. Bahkan, ia juga menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang kian teruji.

“PBB berada di persimpangan jalan melakuka reformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia, atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat. PBB tidak hanya menjadi forum retorika, tetapi mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara,” pungkasnya.

Sukamta menegaskan, Komisi I DPR RI akan terus mengawal sikap politik luar negeri Indonesia agar tetap berlandaskan konstitusi, keadilan internasional, dan solidaritas kemanusiaan, serta menolak segala bentuk normalisasi intervensi militer yang mengancam perdamaian dunia.*

Laporan oleh: Novia Suhari