Rabu, 31 Desember 2025
Menu

Kejagung Klaim Selamatkan Rp24,7 Triliun Keuangan Negara dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Redaksi
Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kanan) saat penyerahan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun di kasus CPO di Gedung Utama Kejagung, Senin, 20/10/2025 | YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kanan) saat penyerahan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun di kasus CPO di Gedung Utama Kejagung, Senin, 20/10/2025 | YouTube Sekretariat Presiden
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp24,71 triliun sepanjang 2025 melalui penanganan perkara di Bidang Pidana Khusus (Pidsus). Penyelamatan tersebut berasal dari berbagai bentuk mata uang, baik rupiah maupun valuta asing, hasil penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penyelamatan keuangan negara tersebut belum seluruhnya menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Penyelamatan keuangan negara di Bidang Pidsus pada tahun ini mencapai Rp24.716.743.351.184,30,” ujar Anang dalam paparan capaian kinerja Kejagung tahun 2025.

Selain dalam bentuk rupiah, penyelamatan keuangan negara juga dilakukan dalam berbagai mata uang asing. Di antaranya sebesar US$11.293.503, SG$26.409.331, €57.200, £785, RM860, A$9.900, 1.426 riyal, 36.694 dan 1.325 dirham, serta ¥43,2 juta.

“Nah ini yang diselamatkan ya, di tahun ini. Tapi belum menjadi, ada yang sudah menjadi PNBP, ada yang nanti tahun depan. Ini penyelamatan untuk tahun depan nanti bisa dipertagihannya,” katanya.

Anang menambahkan, khusus untuk PNBP yang bersumber dari penanganan perkara korupsi di Bidang Pidana Khusus, Kejagung mencatat penerimaan sebesar Rp19,12 triliun sepanjang 2025.

“Khusus Pidsus itu ada total yang kemaren salah satu temen-temen liat yang dihadiri Pak Presiden, ada totalnya Rp19.122.474.812.274. Jadi 19,1 triliun. Itu bidang Pidsus terkait dari perkara korupsi. Ini seluruh penanganan perkara korupsi yang ada di Indonesia,” katanya.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi