Ketua MA: 192 Hakim dan Aparatur Peradilan Dijatuhi Sanksi Disiplin di 2025
FORUM KEADILAN – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengungkapkan bahwa pengawasan internal terhadap hakim dan aparatur peradilan sepanjang tahun 2025 masih terus diperkuat. Berdasarkan data Badan Pengawasan MA, tercatat sebanyak 5.550 pengaduan diterima sepanjang tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.130 pengaduan atau sekitar 74,41 persen telah diproses.
“Tercatat jumlah Pengaduan yang diterima sebanyak 5.550 dari jumlah tersebut, sebanyak 4.130 pengaduan atau 74,41 persen telah diproses,” kata Sunarto dalam acara Refleksi Akhir Tahun MA, Selasa, 30/12/2025.
Sementara itu, kata dia, sisanya sebanyak 1.420 pengaduan masih dalam tahap penyelesaian. Sunarto menyampaikan, hasil pengawasan tersebut berujung pada penjatuhan sanksi disiplin kepada 192 hakim dan aparatur peradilan.
“Adapun jumlah hakim dan aparatur peradilan yang menerima sanksi disiplin sepanjang tahun 2025 berjumlah sebanyak 192 orang,” tambahnya.
Rinciannya, sebanyak 85 orang merupakan hakim, sedangkan 107 lainnya berasal dari unsur kepaniteraan, kesekretariatan, serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Adapun sanksi yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari sanksi berat hingga ringan. Sebanyak 45 orang dijatuhi sanksi berat, 46 orang dikenai sanksi sedang, dan 101 orang menerima sanksi ringan.
“Sanksi yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari yang mendapat sanksi berat sebanyak 45 orang, sanksi sedang 46 orang dan sanksi ringan 101 orang,” katanya.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
