Bupati Aceh Tamiang Usul Bantuan Sembako Enam Bulan bagi Korban Bencana
FORUM KEADILAN – Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi mengusulkan pemberian bantuan bahan pangan atau sembako selama enam bulan ke depan bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di wilayah Aceh. Hal tersebut sebagai upaya memastikan keberlangsungan hidup masyarakat yang kondisi sosial-ekonominya kian memprihatinkan akibat bencana.
Armia menjelaskan, pemerintah daerah telah melakukan perhitungan kebutuhan pokok masyarakat, khususnya sembako, untuk periode Januari hingga Juni. Bantuan yang diusulkan meliputi beras, minyak goreng, telur, dan kebutuhan pangan lainnya.
“Kami sudah menghitung estimasi kebutuhan kehidupan sehari-hari masyarakat kami, terutama sembako. Minimal enam bulan dari Januari sampai Juni. Berapa ton beras yang disiapkan, minyak goreng, telur, dan sebagainya sudah kami perhitungkan,” katanya dalam Rakor bersama DPR RI, di Aceh, Selasa, 30/12/2025.
Menurutnya, perhitungan tersebut penting dilakukan secara cermat karena dampak bencana yang dialami masyarakat Aceh Tamiang tergolong parah. Bahkan, berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah penduduk terdampak mencapai 313.245 jiwa.
“Kebutuhan masyarakat yang terimbas ini cukup parah sehingga kehidupan mereka sangat memprihatinkan. Karena itu, kami telah meminta rumusan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) agar setiap orang bisa mendapatkan sembako selama enam bulan ke depan,” ujarnya.
Armia menegaskan, surat resmi pengajuan bantuan tersebut akan segera disampaikan kepada pemerintah pusat. Oleh sebab itu, ia berharap usulan tersebut dapat dikabulkan sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap masyarakat terdampak bencana.
Selain persoalan pangan, Armia juga melaporkan kondisi kerusakan rumah akibat banjir dan longsor di Aceh Tamiang. Hingga saat ini, jumlah rumah yang hilang tercatat sebanyak 4.839 unit dan masih bersifat dinamis karena pendataan terus berlangsung, terutama di desa-desa yang berada di bantaran sungai.
Sementara itu, rumah dengan kategori rusak berat tercatat sebanyak 8.509 unit, rusak sedang 9.366 unit, dan rusak ringan mencapai 15.174 unit. Untuk penanganan hunian, pemerintah daerah telah menyiapkan rencana pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap). Lahan yang disiapkan berasal dari aset pemerintah daerah serta hasil komunikasi dengan sejumlah perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).
“Kami sudah menyurati 14 perusahaan HGU untuk meminta pelepasan lahan yang nantinya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan huntara atau huntap. Berdasarkan perhitungan kami, kebutuhan hunian tetap mencapai sekitar 15 ribu unit,” tutupnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
