Rabu, 24 Desember 2025
Menu

IPW Kecam Aparat yang Bubarkan Bedah Buku “Reset Indonesia”

Redaksi
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. I Dok. Forum Keadilan
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. I Dok. Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras atas pembubaran diskusi dan bedah buku “Reset Indonesia” di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Sabtu, 20/12/2025.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anggota yang terlibat pembubaran. Sebab, acara tersebut adalah tanggung jawab Kepolisian dengan adanya surat pemberitahuan.

IPW menilai, pembubaran diskusi dan intimidasi terhadap penulis buku itu merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan pemberangusan demokrasi serta melanjutkan praktek-praktek kriminalisasi yang dilakukan aparat negara pada masa orde baru.

“Padahal aparat negara negara harus menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) yang salah satunya melalui kebebasan berekspresi dan ini dijadikan landasan dasar dari demokrasi di Indonesia,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24/12/2025.

Sugeng menegaskan, Pasal 28E ayat 3 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Sehingga alat-alat negara dan pemerintahan harus mematuhi aturan tersebut.

“Oleh sebab itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas aparatnya yang membubarkan diskusi dan bedah buku Reset Indonesia di Madiun karena membuat buruk Institusi Polri,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Reset Indonesia merupakan buku karya kolektif Tim Indonesia Baru yang ditulis Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu.

Camat dan Lurah selaku aparat pemerintahan dengan dibantu aparat Polsek Desa Gunungsari membubarkan acara diskusi bedah buku tersebut. Bahkan, dua mobil dari tim penulis buku yang diparkir di lokasi acara dilempari telur oleh orang tidak dikenal (OTK).*