Gelar Musrenbang HAM Pertama, Pigai: Semua Kebijakan Harus Berbasis Hak Asasi
FORUM KEADILAN – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa Musyawarah Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional 2025 menjadi langkah strategis pemerintah untuk menempatkan nilai-nilai HAM sebagai roh utama pembangunan nasional. Ia menyebut bahwa forum ini lahir karena presiden menjadikan HAM sebagai prioritas pertama dalam Asta Cita.
Pigai menjelaskan, meski negara telah memiliki Musyawarah Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) sebagai dasar perencanaan, pemerintah memandang perlu adanya ruang khusus yang menyusun arah pembangunan dari perspektif HAM.
Tujuannya, kata dia, seluruh kebijakan negara, baik ekonomi, politik, sosial, hingga kebudayaan harus belandaskan pada penghormatan terhadap HAM.
“Pembangunan nasional harus dijiwai nilai-nilai hak asasi manusia. Karena itu, musyawarah pembangunan HAM diperlukan sebagai dasar agar perencanaan nasional tidak sekadar teknokratis, tetapi juga menjunjung hak-hak mendasar warga,” kata Pigai usai acara Musrenbang HAM di Jakarta, Senin, 8/12/2025.
Pigai menuturkan, Musrenbang HAM dirancang untuk menerjemahkan prinsip-prinsip HAM yang selama ini kerap bersifat abstrak ke dalam kebijakan konkret dan pelayanan publik.
Forum ini nantinya merumuskan langkah teknokratis untuk memperkuat pemenuhan hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, budaya, hingga hak terkait lingkungan.
“HAM itu intangible. Ia harus dianalisis, diterjemahkan, dan diimplementasikan agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, seluruh kementerian dan lembaga akan terlibat aktif, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Pigai menekankan bahwa isu bisnis dan HAM mendapat perhatian khusus, sehingga organisasi seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) turut dilibatkan sebagai representasi sektor usaha.
Di sisi lain, masyarakat sipil yang disebut sebagai right holders juga menjadi unsur kunci dalam proses penyusunan kebijakan.
“Masyarakat sipil memegang hak-hak itu. Mereka harus dilibatkan agar rumusan yang dihasilkan komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan publik,” jelas Pigai.
Pigai menyebut Musrenbang HAM Nasional sebagai tonggak sejarah baru bagi Indonesia. Sepanjang kiprahnya sebagai aktivis HAM, ia belum pernah menemukan negara lain yang menggelar musyawarah pembangunan HAM dengan melibatkan berbagai komponen bangsa secara luas.
“Ini tonggak sejarah pertama dalam pembangunan HAM di Indonesia. Saya belum menemukan negara lain yang melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Pigai berharap forum tersebut dapat menjadi momentum ‘membumikan’ nilai HAM, memastikan prinsip-prinsipnya masuk ke seluruh aspek pembangunan, dan memperkuat agenda mainstreaming HAM yang kini menjadi perhatian pemerintah.
“Harapan kami, musyawarah ini menjadi langkah maksimal untuk memastikan pembangunan Indonesia benar-benar berlandaskan hak asasi manusia,” katanya.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
