Kamis, 04 Desember 2025
Menu

Akui Miris, Titiek Soeharto Tak Ingin Moratorium Tapi Penghentian Penebangan Hutan

Redaksi
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4/12/2025 | TVR Parlemen
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4/12/2025 | TVR Parlemen
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menyampaikan keprihatinan dan kemarahannya atas bencana alam yang melanda wilayah Sumatra dan Aceh, yang disertai temuan batang pohon berukuran besar ikut terbawa arus banjir. Ia menilai, kondisi tersebut merupakan bukti nyata praktik pembalakan liar yang tak terkendali yang merusak lingkungan.

“Bayangkan kayu sebesar itu, diameter 1,5 meter, berapa ratus tahun perlu tumbuh untuk pohon sebesar itu? Ini manusia mana di Indonesia ini yang seenaknya bisa motong-motong kayu seperti itu?,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4/12/2025.

Titiek mengatakan, pohon merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan alam sekaligus menjadi sumber kehidupan. Oleh itu, ia menilai, tindakan penebangan pohon besar secara masif adalah bentuk kejahatan serius terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Apa salah itu kayu? Apa salah pohon itu? Dia bikin begitu banyak kebaikan buat manusia. Kok dipotong begitu saja?” ujarnya.

Bahkan, Titiek mengungkapkan kekesalannya setelah melihat truk bermuatan kayu gelondongan besar masih melintas di jalan raya, hanya dua hari setelah banjir terjadi di Sumatra. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap masyarakat yang sedang berduka akibat bencana.

“Sungguh menyakitkan. Ini kalau orang Jawa bilang ngece atau mengejek. Perusahaan ini mengejek kita. Baru kita kena bencana, dia lewat di depan muka kita. Ini menghina rakyat Indonesia,” tegasnya.

Titiek pun meminta pemerintah, melalui Kementerian Kehutanan segera mengusut perusahaan yang terlibat dan mengambil tindakan tegas. Ia juga menolak wacana moratorium yang menurutnya tidak menyelesaikan akar masalah.

“Hentikan semua ini. Kami tidak mau hanya sekadar moratorium. Moratorium itu besok-besok dihidupkan lagi. Tapi dihentikan. Jangan ada lagi pohon-pohon besar yang dipotong,” katanya.

Titiek menegaskan perlunya pengetatan izin dan pengawasan terhadap aktivitas tersebut. Ia meminta penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, meski ada pihak-pihak besar atau pejabat ‘berbintang’ yang berada di balik kejahatan lingkungan itu.

“Siapa pun itu kalau merugikan bangsa dan negara, merusak tanah dan hutan kita, ditindak saja. Bapak tidak usah takut-takut, kami di belakang Bapak,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari