Direktur HAI: Tuduhan JATAM Soal Banjir Sumatra ke Prabowo Keliru
FORUM KEADILAN – Direktur Haidar Alwi Institut (HAI) Sandri Rumanama membantah pernyataan Alfarhat Kasman, Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang Nasional (JATAM). Menurut Sandri, tuduhan seperti ini justru membuat rakyat marah karena tidak memiliki alasan yang jelas, penjelasan yang ilmiah dan data yang valid.
“Janganlah dikait-kaitkan, rakyat bisa marah loh. Gak ada bukti yang jelas, penjelasan yang ilmiah serta logis dan data yang valid,” ujar Sandri dalam keterangan persnya, Jumat, 12/12/2025.
Selain itu, Sandri juga membantah dengan tegas penjelasan dari Koordinator JATAM Melky Nahar. Sebelumnya, Melky menyebut Presiden Prabowo Subianto melalui PT Tusam Hutani Lestari (THL), telah ikut menggerus tutupan hutan-hutan di pegunungan dan hulu sungai di Aceh sehingga akhirnya merusak daerah tangkapan air, dan melemahkan kemampuan alam menahan limpasan hujan. Termasuk saat hujan ekstrem melanda dampak Siklon Tropis Senyar pada November lalu.
Menyikapi itu, Sandri dengan tegas mengatakan bahwa aktivitas PT Tusan Hutani Lestari tidak memberikan dampak kerusakan lingkungan seperti yang dijelaskan oleh Melky Nahar.
“Tidak ada itu, mana ada pohon pinus mengerus tutupan hutan di pegunungan dan hulu sungai, ini tandanya kawan kita ini belum belajar soal manfaat pohon pinus ini, justru Pohon pinus bermanfaat bagi alam terutama dalam konservasi tanah (mencegah erosi dan longsor), penyerapan karbon (membantu mengatasi perubahan iklim), jadi janganlah rakyat dibodoh-bodohi,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa analogi kerusakan hutan yang kemudian disematkan pada PT Tusam Hutani Lestari (THL) sangat tidak logis karena perusahan ini beroperasi sejak 1993 dan selama ini tidak ada masalah kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas perusahan tersebut.
“Sudah 32 tahun PT THL beroprasi dan selama itu tidak ada dampak kerusakan lingkungan secara fatal dari aktivitas perusahan ini, kok tiba tiba tuduhan ke PT THL jadi masif ini kan lucu,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari pekerja pada PT THL maka bisa disimpulkan bahwa perusahan ini tidak memberikan dampak kerusakan alam secara fatal karena aktivitas perusahan ini hanyalah menderes getah pinus.
“Jadi gini jika perusahan ini hanya beraktivitas untuk menderes getah pinus. Artinya tidak ada aktivitas penebangan hutan, karena pohon pinus ini bisa berumur 100-1.000 tahun, maka kerusakan hutan seperti apa yang ditimbulkan dari aktivitas perusahan ini? Hampir tidak ada kerusakan yang ditimbulkan,” paparnya.
Selain itu, Sandri juga mengatakan bahwa dalam proses penyilidikan, pihak penegak hukum juga akan bisa mengidentidikasi jenis kayu yang ada, serta izin dari perusahan yang beroprasi di sana yang bisa dengan muda disimpulkan perusahan-perusahaan mana yang menimbulkan kerusakan hutan dan bagian dari penyebab terjadinya banjir tersebut.
“Nanti kita akan ikuti bersama pihak penegak hukum bisa mengidentifikasi jenis kayu dan bisa meminta data AHU tentang izin perseroan, maka dengan mudah penegak hukum merilis perusahan mana yang paling bertanggungjawab atas persoalan ini,” jelasnya.
Ia juga mengatakan jika berdasarkan data yang ada tidak ada perusahanan milik Prabowo yang bergerak pada pertambangan energi atau perkebunan sawit di Aceh, Sumatra Utara ataupun Sumatra Barat. Maka, tidak benar jika PT HTL dianggap sebagai perusahan yang menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.
“Saya sudah lihat datanya, untuk area seluas 97.300 hektare milik PT THL hanya menderes getah pohon pinus sebagai bahan dasar pembuatan kertas, tidak ada aktivitas tambang, pembalakan kayu atau perkebunan sawit, jadi sangat tidak berdasar tuduhan itu ke PT. THL,” tegasnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
