Purbaya Ungkap Siap Kirim Pegawai Bea Cukai ke Bandara Morowali Diduga Ilegal
FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengomentari isu keberadaan bandara yang diduga ilegal di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Bandara tersebut dilabeli ilegal diduga tidak mempunyai perangkat negara. Sejumlah pihak menyoroti nihilnya keberadaan petugas Direktorat Jenderal Imigrasi hingga Direktorat Jenderal Bea Cukai di lapangan udara tersebut.
“Kelihatannya seperti itu (bandara di Morowali tidak ada petugas Bea Cukai). Nanti kita lihat seperti apa sih ke depannya, harusnya ada apa enggak,” ujar Purbaya usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu, 26/11/2025.
Purbaya mendengar bahwa ada izin khusus sehingga bandara itu pada akhirnya disebut-sebut tidak memerlukan petugas Bea Cukai. Namun, ia menegaskan hal itu harus dikonfirmasi pihak terkait, di mana bukan kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia menegaskan dirinya siap, bila bandara di Morowali tersebut memang butuh petugas Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
“Kalau mau dikasih, ya kita siap orangnya. Orang Bea Cukai banyak, kok. (Ditjen) Imigrasi juga katanya ditelepon mau ngasih. Jadi, pada dasarnya seperti itu. Kita siap, begitu ditugaskan, kita kirim orang (petugas Bea Cukai) ke sana,” jelasnya.
Diketahui, bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi salah satu yang tertuduh. Pihak perusahaan pun akhirnya berkomentar setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengeluarkan pernyataan ada bandara di Morowali yang tidak mempunyai perangkat negara.
Head of Media Relations PT IMIP, Dedi Kurniawan, mengatakan bahwa bandara mereka yang berada di Morowali, Sulawesi Tengah, secara resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Tetapi, Dedi enggan untuk menjelaskan lebih lanjut terkait kekisruhan itu. Ia menyarankan agar masalah tudingan bandara ilegal tersebut ditanyakan lebih lanjut ke pihak berwenang.
“Terkait hal ini, kami menyarankan rekan media untuk mengonfirmasi kepada Otoritas Bandara Wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional Bandara IMIP,” ucapnya dalam keterangan resmi IMIP.
Selain Bandara IMIP, terdapat lapangan udara lain di Morowali. Hal ini merujuk pada Bandar Udara Maleo yang diresmikan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Oktober 2019 lalu.
Bandara Maleo atau Bungku disebut sebagai fasilitas penerbangan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali dan dibangun dengan APBN/APBD. Bandara tersebut dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dan berstatus bandara umum dengan fasilitas runaway 1.400 meter hingga terminal sipil.
Aparat negara diklaim hadir penuh di bandara yang diresmikan Jokowi tersebut, mulai dari pihak Imigrasi, Bea Cukai, hingga TNI/Polri.*
