Tak Lagi Jadi Pengacara Nadiem, Hotman Paris: Gue Cari Klien Konglomerat Royal
FORUM KEADILAN – Pengacara kondang Hotman Paris buka suara usai dirinya tidak lagi menjadi kuasa hukum dari eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Hotman mengklaim bahwa dirinya tengah menangani banyak kasus.
“Terlalu banyak kasus gue, banyak banget, inilah yang honornya miliaran, terlalu banyak kasus gue,” katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu, 26/11/2025.
Ia menambahkan bahwa dirinya hanya mencari klien yang seorang konglomerat saja.
“Terlalu banyak kasus gue, gue cari klien-klien yang benar-benar konglomerat, royal,” katanya.
Adapun sebelumnya, pihak Nadiem Makarim menunjuk mantan pengacara Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong untuk mendampinginnya di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mendatang.
Hal itu dikonfirmasi oleh Ari Yusuf Amir bahwa tim hukumnya telah menerima surat kuasa dari Nadiem untuk menjadi kuasa hukum di kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2024.
Kejagung menaksir total kerugian negara dalam kasus korupsi Chromebook Kejagung mencapai Rp1,98 triliun.
Adapun sebelumnya, Nadiem Makarim mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas keabsahan status tersangkanya dalam kasus ini.
Namun, Hakim Tunggal PN Jaskel I Ketut Darpawan menolak permohonan Nadiem dalam kasus dugaan tersebut.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
