Pengelolaan DAM Haji 2026, Kemenhaj Masih Tunggu Keputusan Final Ulama
FORUM KEADILAN – Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga serta organisasi Islam terkait tata kelola DAM (Denda/Diyat) bagi jamaah haji 2026, termasuk wacana pelaksanaan penyembelihan DAM di Indonesia.
“Kita setiap waktu selalu berkomunikasi dengan para kiai di MUI, NU, maupun di Muhammadiyah dan juga organisasi bidang lain. Kita berharap segera ada peraturan terkait DAM yang kemungkinan bisa dilaksanakan di Indonesia,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25/11/2025.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan final dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, beberapa organisasi Islam juga disebut belum memberikan persetujuan secara resmi mengenai skema tersebut.
“Sampai sekarang keputusan final dari MUI belum (ada), sementara dari beberapa ormas Islam belum secara resmi memperbolehkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah masih tetap berhati-hati dalam melakukan langkah kebijakan terkait DAM tersebut.
“Kita bisa memberi lampu kuning untuk bisa ke sana, tapi belum lampu hijau,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah mengungkapkan membuka pilihan perbaikan tata kelola dam haji tahun 2026, yang mana pemberlakuan penyembelihan hewan DAM haji di Indonesia.
Rencana ini nantinya akan menggandeng beberapa pihak lain dalam pengawasannya seperti Baznas, Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Pertanian, hingga Asosiasi Peternak Domba.*
Laporan oleh: Novia Suhari
