KPK Periksa Empat PNS Kemnaker terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hari ini, Selasa, 25/11/2025.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Para saksi yang dipanggil, yakni AWE selaku PNS Kemnaker, DC selaku PNS Kemnaker, AMR selaku PNS Kemnaker, dan ID selaku PNS Kemnaker.
“Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa, 25/11.
Budi belum merinci informasi lebih jauh mengenai materi pemeriksaan maupun peran masing-masing saksi. Namun, ia menegaskan, pemanggilan saksi dilakukan untuk memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani tim penyidik.
Dalam perkembangan sebelumnya, KPK telah menetapkan dan menahan 11 tersangka dalam perkara ini, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Para tersangka disebut berhasil mengumpulkan uang hasil pemerasan sekitar Rp81 miliar dari proses pengurusan sertifikasi K3 sejak 2019.
Uang tersebut kemudian dibagikan ke sejumlah pihak. Salah satu tersangka, Irvian, tercatat menerima bagian terbesar, yakni sekitar Rp69 miliar. Sementara itu, Noel memperoleh bagian sekitar Rp3 miliar serta satu unit motor Ducati.
Dalam penggeledahan lanjutan, penyidik KPK juga menyita empat ponsel dan empat mobil mewah milik Noel, yakni Toyota Alphard, Toyota Land Cruiser, BAIC, dan Mercedes-Benz.
Modus pemerasan dilakukan dengan memperlambat atau mempersulit pengurusan sertifikasi K3 bagi pihak yang tidak membayar lebih dari tarif resmi. Biaya yang seharusnya hanya Rp275.000 meningkat drastis menjadi sekitar Rp6 juta akibat praktik ilegal tersebut.
KPK menegaskan, proses penyidikan akan terus diperluas untuk mengungkap semua pihak yang diduga terlibat dalam skema pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker, termasuk kemungkinan aliran uang ke pejabat atau pihak eksternal lainnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
