KPK Sita Rumah hingga Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan sejumlah aset dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa langkah ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dari biro travel.
“Selain pemeriksaan terhadap pihak-pihak biro travel, penyidik juga melakukan penyitaan. Di antaranya pada Senin kemarin, satu bidang tanah dan bangunan atau rumah, satu unit mobil, dan dua unit kendaraan bermotor roda dua,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 20/11/2025.
Menurut Budi, penyitaan dilakukan terhadap pihak swasta yang diduga menerima atau memperoleh aset-aset tersebut dari hasil tindak pidana korupsi kuota haji. Aset yang disita dipandang penting untuk kebutuhan pembuktian.
“Penyitaan ini dilakukan karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi. Ini dibutuhkan penyidik untuk proses pembuktian sekaligus sebagai langkah awal optimalisasi asset recovery,” kata Budi.
Ia menambahkan, konstruksi perkara ini menggunakan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 terkait kerugian keuangan negara. Oleh karena itu, KPK akan terus mengupayakan pemulihan kerugian negara dalam kasus tersebut.
“Kita akan terus mengoptimalkan pemulihan keuangan negara,” ujar Budi.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini masih dalam tahap penyidikan, dan KPK belum mengumumkan tersangka secara resmi.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
