Kamis, 20 November 2025
Menu

Bakal Bahas RUU Polri, DPR Sebut Usia Pensiun Polisi Aspek Paling Penting

Redaksi
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20/11/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20/11/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa salah satu poin utama yang akan dibahas dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Polri adalah terkait batas usia pensiun anggota kepolisian.

Ia menegaskan, aspek tersebut menjadi salah satu hal paling mendesak untuk dibahas dalam revisi undang-undang tersebut.

“Paling urgent (darurat) itu usia pensiun kalau di Undang-Undang Polri, yang paling penting,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20/11/2025.

Terkait apakah usia pensiun polisi akan dinaikkan atau diperpanjang, ia menjelaskan bahwa DPR akan mengupayakan agar aturan tersebut selaras dengan ketentuan di institusi penegak hukum lainnya.

“Ya disesuaikan dengan Kejaksaan dan dengan TNI. Kurang lebih mirip-mirip lah pengaturannya,” ujarnya.

Habiburokhman menilai, penyesuaian usia pensiun penting dilakukan demi kesetaraan antar lembaga negara yang memiliki fungsi penegakan hukum.

“Ya penting, kan semua aparat negara. Ya biar sama, ya. Kejaksaan, Kepolisian, dan TNI. Kurang lebih sama lah,” jelasnya.

Akan tetapi, kata Habib, dalam waktu dekat ini. Jajarannya akan terlebih dahulu membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana (PP) sebelum membahas RUU Polri. RUU PP ini bahkan bakal mulai dibahas pada pekan depan.

“Persiapan untuk rapat hari Senin, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Undang-Undang Penyesuaian Pidana,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari