Rabu, 19 November 2025
Menu

Komisi III DPR RI Akui Tak Tahu Penyebab Maraknya Hoaks Usai Pengesahan RUU KUHAP

Redaksi
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama dengan jajaran anggota Komisi III, di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta, Rabu, 19/11/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama dengan jajaran anggota Komisi III, di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta, Rabu, 19/11/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman menanggapi maraknya dugaan berita bohong (hoaks) terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang muncul setelah pengesahan regulasi tersebut. Ia mengakui bahwa pihaknya juga tidak mengetahui motif maupun pihak yang memproduksi informasi keliru tersebut.

“Jadi apakah salah Komisi III juga kalau ada hoaks bermunculan? Ya enggak tahu juga kita, wallahu alam. Kita kan enggak tahu motif orang, pelakunya siapa juga,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19/11/2025.

Ia menyebut, beredarnya klaim dari berbagai pihak termasuk yang menuding koalisi atau LSM tertentu, tapi tidak dapat langsung disimpulkan sebagai sumber hoaks. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan dinamika dalam negara demokrasi.

“Ini kan negara demokrasi, ya silakan saja. Tinggal kami mengklarifikasi,” singkatnya.

Mengenai apakah para pembuat hoaks ini akan ditindak secara hukum, Habiburokhman memastikan bahwa Komisi III tidak akan mengambil langkah tersebut. Menurutnya, sebagian kesalahpahaman bisa saja muncul akibat keterbatasan informasi atau alat yang dimiliki pihak-pihak tersebut.

“Enggak. Mungkin mereka kadang-kadang, misalnya website-nya bermasalah. Tapi website-nya nggak bermasalah kok. Teman-teman bisa cek setiap saat. Mungkin mereka keterbatasan tools segala macam,” jelasnya.

Habiburokhman menekankan bahwa tugas Komisi III hanyalah meluruskan informasi yang beredar agar publik mendapatkan pemahaman yang benar.

“Kami tetap berpandangan baik bahwa niat mereka itu menginginkan kualitas KUHAP yang bagus. Kita apresiasi, cuma memang kurang rajin,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan minimnya kehadiran pihak-pihak yang mengkritik dalam rapat-rapat resmi pembahasan RUU KUHAP. Habiburokhman menjelaskan bahwa Komisi III selama ini membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengawasi proses legislasi, baik secara langsung maupun melalui siaran daring.

“Kalau boleh, sebetulnya ketika kita membahas mereka ada. Hadir juga fisik, jangan lihat di handphone aja, jangan lihat di live streaming aja,” katanya.

Menurutnya, ketika Panitia Kerja (Panja) memperpanjang masa pembahasan, suasana justru rapat sepi dari kehadiran para pengkritik atau Koalisi Masyarakat. Padahal, Komisi III membuka kesempatan bagi siapa pun untuk hadir mengawasi proses pembahasan di Parlemen.

“Kalau mau, silakan. Terbuka, cuma memang kemarin waktu perpanjangan panja itu sepi,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari