DPR RI Akui Bullying di Dunia Pendidikan Masuk Kategori Darurat
FORUM KEADILAN – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus perundungan (bullying) yang kembali terjadi di berbagai jenjang pendidikan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kondisi ini sudah masuk kategori darurat dan tidak boleh terus terulang.
“Terkait kasus-kasus yang sekarang muncul, tentu saja kami dari DPR RI sangat prihatin. Jangan sampai kejadian bullying kembali terjadi di sekolah-sekolah di Indonesia, baik itu di SD, SMP, SMA, bahkan di universitas,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18/11/2025.
Menurutnya, kasus perundungan yang berulang menunjukkan perlunya langkah tegas dan cepat dari seluruh pihak.
“Ini merupakan satu hal yang tidak boleh terjadi. Kalau dikatakan ini darurat, saya bersama pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena kembali terulang lagi,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Puan memastikan DPR akan meminta komisi terkait untuk segera memanggil kementerian dan lembaga terkait guna melakukan kajian serta evaluasi menyeluruh. Bahkan, pelibatan tenaga profesional, termasuk psikolog dan psikiater, dinilai penting agar penanganan dan pencegahan dapat dilakukan secara komprehensif.
“Kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian terkait, untuk mengkaji dan mengevaluasi serta melibatkan pihak profesional yang memang harus dilibatkan. Jangan sampai hal ini terus terjadi,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa pelajar atau kaum muda dan anak-anak Indonesia adalah generasi masa depan yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan.
“Tidak ada yang boleh atau diperkenankan melakukan tindakan yang membuat di antara mereka saling melakukan kekerasan, baik fisik, mental, maupun kekerasan psikis,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
