Sabtu, 15 November 2025
Menu

Pramono Ungkap Belum Putuskan Cabut KJP Tersangka Ledakan SMAN 72 Jakarta

Redaksi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, usai membuka Kejuaraan Sepatu Roda Jakarta Open Internasional 2025, Jumat, 14/11/2025. | Dok Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, usai membuka Kejuaraan Sepatu Roda Jakarta Open Internasional 2025, Jumat, 14/11/2025. | Dok Pemprov DKI Jakarta
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara mengenai informasi yang mengatakan bahwa tersangka ledakan di SMA 72, Jakarta Utara adalah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Pramono pun belum memutuskan akan mencabut atau mempertahankan KJP yang diterima anak yang berhadapan dengan hukum tersebut.

Pramono mengaku tak ingin terburu-buru memutuskan mengenai KJP dan menyebut penerima KJP biasanya adalah golongan tidak mampu.

“Ya, ini kan masih proses. Sehingga dengan demikian saya tidak akan terburu-buru untuk memutuskan, karena bagaimanapun seseorang yang menerima Kartu Jakarta Pintar itu pasti latar belakangnya memang memerlukan untuk itu. Jadi saya belum memutuskan apa pun tentang hal itu,” ujar Pramono di Jakarta Utara, Jumat, 14/11/2025.

Pramono menyebut bahwa terkait pembelajaran tatap muka di SMAN 72, ia memberikan kebebasan kepada pihak sekolah.

Menurutnya, saat ini banyak murid yang menginginkan pembelajaran tatap muka.

“Ternyata mereka kebanyakan sekarang meminta untuk secara langsung supaya menunjukkan bahwa sekolahnya sudah pulih dan tidak ada apa-apa, dan untuk itu saya menyetujuinya. Mudah-mudahan minggu depan sudah sepenuhnya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di SMAN 72 Jakarta Utara, pada Jumat, 7/11/2025 sekitar pukul 12.15 WIB, di area masjid sekolah saat kegiatan salat Jumat berlangsung.

Tak ada korban meninggal dunia dalam insiden tersebut. Tetapi, korban luka dalam peristiwa tersebut tercatat mencapai 96 orang.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menyatakan bahwa aksi ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara bukan merupakan aksi terorisme, melainkan hanya sekedar tindakan kriminal umum.

“Tidak ditemukan adanya aktivitas terorisme yang dilakukan oleh ABH (anak berkonflik dengan hukum). Jadi murni tindakan yang dilakukan adalah tindakan kriminal umum,” terang dia dalam konferensi pers, Selasa, 11/11/2025.*