Kemenhaj Teken MoU dengan Arab Saudi Sepakati Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
FORUM KEADILAN – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, kuota haji untuk RI disepakati 221.000 jemaah.
“Kita pada tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah, semuanya datang melalui Jeddah dan Madinah,” kata Menhaj Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan dalam keterangan pers, Selasa, 11/11/2025.
MoU tersebut menyepakati penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, diteken oleh kedua belah pihak.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut sekaligus menandai dimulainya rangkaian persiapan penyelenggaraan haji tahun depan.
Gus Irfan menyebut selain mengenai kuota, ia dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, berbicara banyak hal untuk persiapan haji 2026.
“Banyak tentang persiapan penyelenggaraan haji, dan lebih menekankan tentang istitho’ah kesehatan bagi jemaah haji Indonesia, tentang dam, dan terakhir ditutup dengan penandatanganan kesepakatan,” tuturnya,
Gus Irfan mengatakan bahwa hal yang membahagiakan adalah keberhasilan atau kesuksesan haji Indonesia menjadi cerminan kesuksesan penyelenggaraan haji secara keseluruhan bagi Kemenaj.
“Begitu pun juga, jika ada tantangan, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung demi keberhasilan penyelenggaraan haji Indonesia dan kesuksesan haji 2026,” jelasnya.
Pelaksanaan dan juga masuk dalam pembahasan, pemerintah Arab Saudi menekankan pentingnya kelayakan kesehatan calon Jemaah sebagai syarat mutlak keberangkatan.
“Kami akan memperketat proses pemeriksaan dan memastikan seluruh calon jemaah memenuhi standar kesehatan,” katanya.
Diketahui, Kemenhaj RI dan Kemenhaj Arab Saudi sepakat agar pembayaran dam (denda) di Arab Saudi dilakukan secara resmi melalui lembaga Adahi dan platform Nusuk Massar untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Terkait data, kedua negara menegaskan pentingnya validitas dan integrase data Jemaah, meliputi kloter, penerbangan, hotel, dan transportasi untuk memperlancar operasional haji.
Sejumlah syarikah asal Saudi juga telah membuka kantor di Indonesia untuk memperkuat koordinasi.
“Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal menuju pelaksanaan haji 1447 Hijriah yang lebih tertib, sehat, dan berkeadaban serta mencerminkan hubungan bilateral yang semakin solid antara Indonesia dan Arab Saudi dalam melayani tamu-tamu Allah,” pungkasnya.*
