Senin, 20 Oktober 2025
Menu

KPK Panggil Mantan Sekjen Kementan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sarana Karet

Redaksi
Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan | Forum Keadilan
Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan | Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Harry Priyono untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan sarana pengelolaan karet di Kementan.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021–2023,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 20/10/2025.

Ia menambahkan, saksi yang dipanggil yakni HP selaku mantan Sekjen Kementan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“HP selaku Mantan Sekjen Kementerian Pertanian,” tambahnya.

Meski demikian, Budi belum memerinci materi pemeriksaan terhadap Harry Priyono dalam kasus tersebut.

KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengolahan karet di Kementan tahun anggaran 2021-2023. Saat ini, KPK telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut.

“Telah menetapkan 1 (satu) orang sebagai tersangka. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” kata Jubir KPK sebelumnya, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Senin, 2/12/2024.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeladahan di satu lokasi. KPK menyita barang bukti mulai dari uang hingga barang bukti elektronik.

“Jumlahnya (lokasi penggeledahan) baru 1 lokasi,” kata dia.

“Hasil geledah (disita) uang, catatan, BBE (barang bukti elektronik),” tambahnya.

Kasus korupsi pengolahan karet di Kementan ini menyebabkan adanya kerugian negara. Besaran kerugian negara itu mencapai Rp75 miliar.*

Laporan oleh: Muhammad Reza