Minggu, 19 Oktober 2025
Menu

Cerita Istri Korban Penyekapan di Jagakarsa, Kabur Lompat Pagar Sampai Celana Robek

Redaksi
Korban penyekapan dan penculikan di Pondok Aren, Tangerang Selatan | Ist
Korban penyekapan dan penculikan di Pondok Aren, Tangerang Selatan | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Istri korban penyekapan dan penganiayaan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Dessi Juwita, menceritakan detik-detik dirinya berhasil kabur dari lokasi kejadian. Aksi nekat itu dilakukan saat para pelaku yang menjaganya tertidur lelap pada Senin, 13/10/2025 dini hari.

Dessi berhasil melarikan diri pada pukul 04.50 WIB saat para pelaku yang berjumlah empat orang tengah tertidur.

“Saya mengendap-endap keluar rumah, kebetulan pintunya tidak dikunci. Pintu gerbangnya susah dibuka, jadi saya pindah ke samping rumah, naik pagar besi, sampai celana saya robek. Saya langsung lari sekencang-kencangnya,” katanya dalam keterangan, Jumat 17/10/2025.

Di tengah kepanikan, Dessi bertemu dengan seorang kakek yang menolongnya menuju jalan raya. Ia kemudian menemukan sopir taksi yang bersedia mengantarnya ke rumah mertuanya di Cibubur. Dari sana, ia menghubungi keluarga dan melapor ke Polda Metro Jaya.

“Saya telepon kakak saya di Bandung, dan disarankan langsung laporan ke Kapolda Metro Jaya biar cepat ditindaklanjuti. Alhamdulillah, laporan saya langsung direspons dan saya diantar ke TKP oleh tim Resmob,” tambahnya.

Sementara itu, sang suami, Indra, mengaku bersyukur karena berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, mereka sempat dipindahkan lokasi penyekapan sebelum akhirnya ditemukan oleh Resmob Polda Metro Jaya. Dessi pun menambahkan, suaminya mengalami luka parah akibat dianiaya.

“Meskipun sudah dipindahkan tempat (penyekapan). Kalau tidak cepat ditemukan, tidak tahu nasib kami seperti apa,” ujar Indra.

“Saya lihat punggung suami saya sudah enggak karuan, hancur, dicambukin. Kakinya, pahanya, bibir, kepala benjol semua,” ucapnya.

Salah satu korban lain, Ajit Abdul Majit, mengungkapkan bahwa mereka dipukul menggunakan berbagai benda keras. Bahkan, penyiksaan berlangsung hampir dua hari. Mereka hanya diberi waktu istirahat satu hingga dua jam sebelum kembali disiksa.

“Dipukul pakai selang, kabel, gantungan baju kawat. Bahkan disundut rokok,” kata Ajit.

Total terdapat tiga orang korban penganiayaan dalam kasus ini. Para korban juga telah mendapat penanganan medis.

Sebelumnya, sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan dengan modus berpura-pura menjadi penjual mobil sistem Cash On Delivery (COD) di wilayah Tangerang Selatan.

Mereka adalah MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I (usia belum disebutkan), dan MA (35). Kabid Humas Ade Ary Syam Indradi menyebut, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan di tahan Subdit Resmon Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Sembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” katanya.*

Laporan oleh: Ari Kurniansyah