Kamis, 16 Oktober 2025
Menu

Menag Klaim Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Tak Besar, DPR: Sekecil Apa pun Harus Ditindak

Redaksi
Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16/10/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16/10/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal, menanggapi pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang mengklaim bahwa data kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) tidak terlalu besar dan cenderung dilebihkan oleh media.

Cucun menilai, di era teknologi informasi yang serba cepat seperti saat ini, kasus kekerasan seksual tidak boleh dianggap remeh atau ditoleransi di lembaga mana pun, termasuk pesantren.

“Sekarang ini kita harus memahami, di era teknologi informasi yang begitu cepat, kasus seperti itu tidak bisa ditoleransi—baik di lembaga pendidikan pesantren mau pun lembaga lainnya,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16/10/2025.

Politikus PKB itu menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya internal untuk memerangi kekerasan seksual, terutama di lingkungan pesantren. Ia menekankan bahwa berapapun jumlah kasusnya besar atau kecil tetap harus menjadi perhatian serius.

“Kami sendiri sudah membuat gerakan internal, yaitu memerangi dan melawan kekerasan seksual di lembaga pendidikan, terutama pesantren. Karena bukan hanya di pesantren saja hal itu bisa terjadi, tapi juga di lembaga pendidikan umum atau boarding school lainnya,” lanjutnya.

Menanggapi apakah kekerasan seksual di pesantren merupakan fenomena gunung es, Cucun justru menilai pentingnya langkah mitigasi dan edukasi yang berkelanjutan, terutama terkait pemahaman kesehatan reproduksi di kalangan santri.

“Kalau kita tidak melakukan antisipasi, mitigasi, atau kampanye soal kesehatan reproduksi, maka kasus bisa saja tersembunyi. Kadang anak takut bicara karena awam atau tidak tahu harus melapor ke siapa,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dari deklarasi Gerakan Anti Kekerasan Seksual di Pesantren, Cucun mengatakan, pihaknya bersama para Bu Nyai kini tengah gencar memberikan penyuluhan mengenai kesehatan reproduksi, terutama bagi santri perempuan.

“Kalangan perempuan harus memahami batasan-batasan dan barrier tentang kekerasan seksual. Ini penting agar mereka tahu cara melindungi diri dan berani bersuara,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari