Selasa, 14 Oktober 2025
Menu

Menkeu Purbaya Tolak Bangun Family Office dengan Dana APBN

Redaksi
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa Pertemuan ini membahas berbagai isu aktual mengenai kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan sinergi fiskal pusat–daerah dalam mendukung pembangunan nasional, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 7/10/2025. | Dok Kemenkeu RI
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa Pertemuan ini membahas berbagai isu aktual mengenai kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan sinergi fiskal pusat–daerah dalam mendukung pembangunan nasional, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 7/10/2025. | Dok Kemenkeu RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menolak memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun family office di Indonesia.

Pembentukan family office adalah gagasan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, sejak dirinya menjabat Menko Maritim dan Investasi di era Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Purbaya mempersilakan pembangunan family office jika anggarannya tidak berasal dari kas negara. Ia mengatakan bahwa tidak akan mengalihkan pos belanja APBN untuk pendirian family office di Indonesia.

“Saya sudah dengar lama isu itu (family office), tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya (APBN) enggak akan alihkan ke sana,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin, 13/10/2025.

Ia memastikan hanya akan memberikan anggaran untuk program yang tepat agar pelaksanaannya diharapkan dapat tepat waktu, tepat sasaran dan tidak ada kebocoran.

“Saya fokus, kalau kasih anggaran tepat, nanti pas pelaksanaannya tepat waktu, tepat sasaran dan nggak ada yang bocor, itu saja,” tegasnya.

Purbaya menekankan bahwa dirinya tidak terlibat dalam rencana pendirian family office. Ia mengaku belum terlalu memahami dari konsep pembentukan family office.

“Enggak, saya nggak terlibat. Kalau mau saya doain lah. Saya belum terlalu ngerti konsepnya. Walaupun Pak Ketua DEN sering bicara, saya belum pernah lihat apa sih konsepnya, jadi saya nggak bisa jawab,” kata.

Diketahui sebelumnya, akhir Juli lalu, Luhut memastikan rencana pembentukan family office tetap berjalan walaupun rezim pemerintahan telah berubah.

“Saya kira masih berjalan, kita lagi kejar terus. Kita harap bisa segera diputuskan presiden,” ujar Luhut di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 28/7/2025.

Luhut menyebut family office ditargetkan dapat beroperasi di tahun ini juga.

“Ya kita harap tahun ini harus bisa,” tutur Luhur.

Pada Mei 2024, rencana pembentukan family office pertama kali diusulkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) di masa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Luhut menjelaskan bahwa sejumlah negara seperti Singapura, Hong Kong, hingga Abu Dhabi, sudah memiliki 1.500 family office. Oleh karena demikian, negara tersebut dapat menjadi rujukan Indonesia dalam membentuk family office.

Pemerintah pun pada saat itu memproyeksikan investasi dari family office yang dapat ditarik ke Indonesia mencapai US$500 miliar atau setara Rp8.151,95 triliun dalam beberapa tahun ke depan.

Jumlah itu adalah 5 persen dari total dana yang dimiliki oleh perusahaan keluarga atau family office di dunia sebesar US$11,7 triliun.

Family office biasanya menyediakan berbagai layanan, seperti manajemen investasi, perencanaan keuangan, dan perencanaan pajak.

Menurut Luhut, di family office, investor asing dapat menaruh uang mereka tanpa dikenakan pajak dan hanya akan dikenakan pajak bila terdapat penciptaan lapangan kerja dari investasi tersebut.*