Senin, 13 Oktober 2025
Menu

Istana Ungkap Kaji Kemungkinan Perum Bulog Jadi Setara Kementerian

Redaksi
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, saat memberikan keterangan pers di Kertanegara, Jakarta, Minggu, 12/10/2025. | YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, saat memberikan keterangan pers di Kertanegara, Jakarta, Minggu, 12/10/2025. | YouTube Sekretariat Presiden
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa usulan terkait perubahan Perum Bulog menjadi setara dengan Kementerian/Lembaga (K/L) tengah dikaji pemerintahan.

Usulan itu datang dari Komisi IV DPR RI, yang menyarankan agar Bulog dilebur dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Prasetyo mengatakan bahwa perbaikan kualitas Bulog menjadi prioritas.

“Nanti kita kaji ya, (perubahan Bulog jadi K/L) nanti kita kaji dulu ya. Yang pasti adalah Bulog terus kita perbaiki,” ujar Prasetyo saat ditemui di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu, 12/10/2025.

Prasetyo mengaku mengapresiasi pencapaian Bulog yang menyerap gabah dari petani dengan harga Rp6.500 per kg yang mencapai 3 juta ton, menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah, dengan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 3,9 juta ton.

Dikarenakan melimpahnya cadangan beras hingga jagung, Bulog mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun untuk peningkatan kapasitas gudang. Hal tersebut diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto saat rapat terbatas (ratas) 9 Oktober 2025 lalu.

“Minggu lalu juga sudah diputuskan bahwa Bulog diberi tambahan pendanaan, supaya mengantisipasi kalau produksi kita melimpah baik beras maupun jagung, supaya itu juga bisa diserap oleh Bulog,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap bekerja keras untuk mengutamakan persoalan ketahanan pangan terlebih dahulu.

“Kalau pangan kita aman, perut aman, selebihnya InsyaAllah aman,” imbuhnya.

Sementara itu, Prasetyo juga merespons keputusan pencopotan Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Bapanas, yang digantikan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Aran Sulaiman. Menurutnya, Bapanas memang sejak awal berada dalam naungan Kementan.

Pemberhentian Arief dari Kepala Bapanas diteken Prabowo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Bapanas yang ditetapkan pada 9 Oktober 2025.

“Dan karena mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian,” pungkasnya.*