Kamis, 09 Oktober 2025
Menu

Istana Ungkap Alasan Prabowo Tambah Wamenkes dan Wamendagri

Redaksi
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik sepuluh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) dan satu Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk negara sahabat, dalam upacara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 8/10/2025. | Dok BPMI Setpres/Muchlis Jr
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik sepuluh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) dan satu Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk negara sahabat, dalam upacara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 8/10/2025. | Dok BPMI Setpres/Muchlis Jr
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Presiden RI, Prabowo Subianto, menambah dua posisi Wakil menteri (Wamen) di Kabinet Merah Putih.

Dua nama yang baru saja dilantik adalah Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Prabowo mempunyai alasan untuk menambah Wamen.

Posisi Wamendagri ditambah untuk memastikan agar pembinaan dan pembangunan di setiap daerah berjalan baik, apalagi wilayah Indonesia sangat luas, terdiri dari 514 Kabupaten/Kota di 38 provinsi.

“Memastikan pembangunan di setiap daerah baik provinsi-provinsi kabupaten kita dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka Bapak Presiden merasa perlu memberikan tambahan kekuatan di Kementerian Dalam Negeri dengan mengangkat satu wakil menteri dalam negeri,” jelasnya.

Sementara penambahan Wamenkes, diperlukan mengingat tugas Kemenkes begitu berat dan penambahan juga ditujukan untuk menanggulangi berbagai masalah tidak terkecuali di Badan Gizi Nasional (BGN).

“Termasuk juga untuk membantu memastikan beberapa masalah yang terjadi di Badan Gizi Nasional, maka Presiden memutuskan mengangkat dan menambah satu Wakil Menteri di Kementerian Kesehatan,” ujar Prasetyo.

Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto melantik dr Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR sebagai Wamenkes di Istana Negara pada Rabu, 8/10/2025. Sehingga, jumlah Wamenkes menjadi dua karena sebelumnya sudah ada Dante Saksono Harbuwono.

Pelantikan Benjamin didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Tahun 2024-2029, yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nunik Purwanti.*