Rabu, 08 Oktober 2025
Menu

Purbaya Buka Suara Terkait Kebijakan Donasi Rp1.000 KDM

Redaksi
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 10/9/2025| BPMI Setpres/Rusman
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 10/9/2025| BPMI Setpres/Rusman
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait kebijakan donasi Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau KDM yang menarik donasi dari masyarakat Jabar.

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan arahan dari pusat. Ia mengatakan tidak masalah dengan kebijakan KDM meminta donasi Rp1.000 per hari dari ASN, siswa sekolah hingga masyarakat umum.

Menurutnya, penarikan donasi itu adalah kebijakan daerah.

“Tapi dari pemerintah pusat, tidak ada kewajiban untuk melakukan itu. Jadi, boleh aja kalau mau,” kata Purbaya usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 7/10/2025.

Ia mengatakan bahwa kebijakan seperti itu kepada pemerintah daerah (Pemda) dan warga Jabar.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan surat edaran yang mengimbau agar aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat di Jawa Barat untuk berdonasi Rp1.000 per hari.

Edaran bernomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) itu diterbitkan pada 1 Oktober 2025.

Pemprov Jawa Barat akan menggunakan uang tersebut untuk membantu kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, terutama yang bersifat darurat dan mendesak.

“Melalui gerakan ini, setiap ASN, pelajar, dan masyarakat diimbau untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai wujud kesetiakawanan dan sukarela sosial,” bunyi surat edaran itu.*