Polisi Periksa Ancaman Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading

FORUM KEADILAN – Polsek Kelapa Gading bersama tim Resmob Polres Metro Jakarta Utara melakukan pemeriksaan di Sekolah Internasional North Jakarta Intercultural School (NJIS), Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada Rabu, 8/10/2025 dini hari. Pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan dugaan teror bom.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 00.15 WIB dengan menyisir lantai dasar dan area luar sekolah.
“Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim bersama anggota dan pihak keamanan sekolah. Hasilnya, tidak ditemukan benda mencurigakan yang mengarah pada ancaman bom,” ujar Kompol Seto dalam keterangannya, Rabu 8/10.
Kemudian, pengecekan berakhir sekitar pukul 00.30 WIB. Menurutnya, situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif. Seto juga menegaskan, pihak kepolisian tetap siaga dan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas. Polisi akan selalu siap melakukan langkah pengamanan apabila ada laporan serupa,” pungkasnya.*
Ancaman bom di Sekolah Internasional NJIS ini dilakukan oleh orang tak dikenal pada Rabu, 8/10. Pelaku dalam ancamannya meminta tebusan berupa uang sebesar US$30.000 yang harus dikirimkan lewat mata uang kripto.
“Ancaman lewat WA (WhatsApp) nomor Nigeria. Mereka minta transfer lewat kripto ke salah satu wallet address. Minta uang lewat kripto nilainya sekitar US$30.000,” jelas Seto.
Asal usul dari akun dan alamat wallet kripto yang digunakan saat ini tengah ditelusuri oleh pihak Kepolisian. Penyelidikan dilakukan bersama Wakil Ketua Umum ABI bidang Aset Kripto Mohammad Naufal Alvira. Berdasarkan hasil koordinasi dari pemeriksaan 30 crypto exchange yang terdaftar di Indonesia ternyata hasilnya nihil.
“Hasil koordinasi dan pengecekan kepada pak Mohammad Naufal Alvira selaku Vice Chairman of Crypto Asset. Wallet address yang dimaksud tidak ditemukan/wallet address tersebut tidak valid. Sehingga hasil tidak ditemukan/tidak ada pada crypto exchange local (yang ada di Indonesia),” tuturnya.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah