Keluarga Arya Daru Temui Polda Metro Jaya, Bahas Pembukaan Kembali Kasus Kematian

FORUM KEADILAN – Pihak keluarga dan tim kuasa hukum melakukan pertemuan dengan penyidik kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan (ADP). Pertemuan ini rencananya akan digelar pekan ini.
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menerima kedatangan penasihat hukum Arya Daru. Dalam kesempatan itu, dilakukan diskusi bersama penyidik serta perwakilan dari Humas Polda Metro Jaya.
“Kami kedatangan penasihat hukum korban ADP. Tadi sudah ada pertemuan pembicaraan dengan penyidik. Kami juga hadir dari Humas Polda Metro Jaya yang mana diwakili oleh Pak Dwi dan Bu Mira,” kata Reonald kepada media, Senin, 6/10/2025.
Reonald mengungkapkan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya membuka kembali pembahasan kasus kematian Arya Daru.
“Tadi sudah sepakat dari pihak penyelidik untuk memaparkan seluruhnya nanti pada waktu yang sudah disepakati. Tujuannya kita sama-sama mencari dan membuktikan fakta apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Dwi Librianto selaku tim kuasa hukum Arya Daru mengatakan, pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat permintaan data terkait penyelidikan kasus Arya.
“Kedatangan kami ke sini pertama adalah menyampaikan surat, ada beberapa hal yang kita mintakan misalnya mengenai data-data, dan kami disambut baik oleh tim dari Resmob dan Humas. Kami diskusi ke depannya apa yang bisa kita bahas bersama-sama karena posisi kami adalah pihak korban,” ujarnya.
Menurutnya, pihak kuasa hukum baru menerima surat kuasa pada 22 Agustus lalu dan kini tengah berupaya membuka kembali kasus tersebut agar mendapatkan kejelasan.
“Kasus ini belum ditutup, masih digali terus oleh penyelidik Polda Metro Jaya,” sambungnya.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Arya Daru, Mira, menuturkan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya meminta sejumlah data yang belum dimiliki.
“Kami dari awal memang belum minta yang formil, misalnya dari olah TKP oleh Inafis, data salinan autopsi luar dalam, kemudian bukti-bukti yang sudah diserahkan apa saja, kami harus lihat. Juga ahli-ahli yang diminta keterangan penyelidik, kami harus tahu apa yang dijelaskan,” paparnya.
Ia menambahkan, tim pengacara akan lebih dulu berdiskusi secara internal sebelum menentukan jadwal pertemuan bersama penyidik. Mira menyebut keluarga Arya juga akan hadir dalam pertemuan tersebut agar proses pembahasan lebih terbuka dan tidak menimbulkan polemik baru.
“Secepatnya. Tim PH akan berdiskusi dulu, diketuai oleh Pak Nicholay, nanti kita bawa dulu ke tim, dalam minggu ini insyaallah,” tutupnya.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah