Selasa, 14 Oktober 2025
Menu

DPR Usulkan Subsidi IMB untuk Pesantren, Komisi VIII Janji Permudah Regulasi

Redaksi
Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6/10/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6/10/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk merancang kebijakan pemberian subsidi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi pesantren di seluruh Indonesia.

Menurut Marwan, langkah ini perlu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Karena pesantren ini mau tidak mau, atau diakui maupun tidak diakui, secara nyata telah mencerdaskan anak bangsa. Saat pemerintah belum mampu membangun sekolah secara merata di seluruh penjuru nusantara, masyarakat mengambil peran itu melalui pesantren,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6/10/2025.

Ia menilai, pemerintah seharusnya mempermudah proses perizinan bagi pesantren yang telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan.

“Kalau ada masyarakat yang sudah memberikan dharma baktinya, tinggal kita bantu soal IMB, apa salahnya? Kami akan melakukan itu,” tegasnya.

Marwan juga menyoroti data Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang mencatat hanya baru sekitar 50 pesantren yang telah memiliki izin pembangunan resmi atau IMB. Padahal, data Kemenag menunjukkan jumlah pesantren di Indonesia mencapai 42 hingga 44 ribu lembaga.

“Kalau dari 42 ribuan pesantren, setengahnya tidak punya IMB. Kenapa? Jangan-jangan proses mendapatkan IMB itu tidak mudah, berbelit-belit. Maka dari itu, kami berpikir bersama Sekjen Kementerian Agama untuk membuat program subsidi IMB bagi pesantren,” jelasnya.

Lebih lanjut, Marwan berjanji akan mendorong penyederhanaan regulasi agar pesantren dapat lebih mudah memperoleh izin pembangunan.

“Dalam program ini, tentu regulasinya akan dipermudah. Kita saja kalau mengurus IMB itu liku-likunya panjang, apalagi pesantren. Bisa jadi karena sulitnya izin, mereka akhirnya membangun secara mandiri tanpa IMB,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah dan DPR karena merupakan kelalaian semua pihak.

“Kalau diusut, ya pesantren salah karena tidak punya izin. Tapi pemerintah juga salah karena tidak mengawasi, termasuk kami di Komisi VIII yang belum memberi dukungan maksimal. Ini jadi pelajaran bagi kita semua,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari