Minggu, 05 Oktober 2025
Menu

Wadir Siber Polda Metro Jaya: ‘Bjorka’ Bukan Ahli IT, Tak Lulus SMK

Redaksi
AKBP Fian Yunus (kedua dari kiri) dan Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak (kedua dari kanan) di Polda Metro Jaya, Kamis, 2/10/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
AKBP Fian Yunus (kedua dari kiri) dan Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak (kedua dari kanan) di Polda Metro Jaya, Kamis, 2/10/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus, mengungkapkan identitas pelaku yang menggunakan nama daring ‘Bjorka’ alias WFT (22) setelah diduga membobol 4,9 juta data nasabah bank swasta di Indonesia.

Menurut Fian, pelaku bukanlah seorang pakar teknologi informasi sebagaimana yang selama ini diduga, melainkan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tidak menuntaskan pendidikannya.

“Yang bersangkutan ini bukan ahli IT, hanya orang yang tidak lulus SMK. Namun sehari-hari secara otodidak dia selalu mempelajari IT,” kata AKBP Fian Yunus saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 2/10/2025.

Fian menjelaskan, kemampuan pelaku diperoleh melalui proses belajar mandiri dari internet dan komunitas daring. Sejak 2020, pelaku aktif mengikuti berbagai forum di media sosial maupun dark forum untuk memperdalam keterampilan digital.

“Dia mempelajari segala sesuatunya dari internet dan melalui komunitas-komunitas media sosial maupun forum-forum gelap,” jelasnya.

Dalam kesehariannya, pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Aktivitasnya sebagian besar dilakukan di depan komputer dari rumah. Dari sanalah, ia kemudian memanfaatkan akses ke dark web untuk melakukan transaksi ilegal berupa jual beli data pribadi.

Meski demikian, polisi menegaskan masih mendalami lebih jauh keterkaitan pelaku dengan sosok ‘Bjorka’ yang sempat ramai diburu aparat pada 2022 lalu. Fian menyebut, penyidik tidak bisa sembarangan menyimpulkan tanpa bukti yang kuat.

“Penyidik tidak boleh berandai-andai. Semua harus berdasarkan bukti, baik barang bukti maupun alat bukti yang sah,” tegasnya.

Hingga kini, Polda Metro Jaya juga masih melakukan pendalaman terkait korban lain selain bank yang terakhir dilaporkan menjadi sasaran. Polisi membuka kemungkinan adanya individu maupun institusi lain yang pernah dirugikan, dan mengimbau agar segera melapor jika merasa menjadi korban.

“Siapa tahu atau kemungkinan ada korban-korban yang belum melapor, silakan hadir di Polda Metro Jaya untuk menyampaikan bahwa pernah menjadi korban dari akun Bjorka atau Bjorkanesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap tersangka kasus ilegal akses dan manipulasi data pemilik akun dengan nama samaran Bjorka. Pelaku berinisial WFT (22), ditangkap pada, Selasa, 23/9 pekan lalu, di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

“Tersangka berinisial WFT (22) merupakan pemilik akun X bernama @bjorka dan @Bjorkanesiaa, yang ditangkap pada Selasa di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak.*

Laporan oleh: Ari Kurniansyah