Istana Targetkan Perpres Makan Bergizi Gratis Rampung 5 Oktober

FORUM KEADILAN – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan rampung pada Senin, 5/10/2025. Meski demikian, Bambang menegaskan penyelesaian aturan tersebut tetap bergantung pada Presiden Prabowo Subianto.
“Tergantung Presiden, mudah-mudahan kita berharap sebelum 5 Oktober, kan rangkaiannya panjang, padat,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2/10.
Ia menjelaskan, tata kelola program MBG sebenarnya sudah disiapkan sejak awal. Namun, sejumlah evaluasi dari daerah membuat pemerintah perlu melakukan penyempurnaan.
“Sebelumnya tata kelola sudah kita siapkan, tapi kita perlu penyempurnaan. Sebelum kejadian kan banyak evaluasi juga dari daerah, semua kita tampung, kita bikin tata kelolanya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyayangkan pelanggaran SOP Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait proses pemasakan. Oleh sebab itu, pengaturan distribusi makanan sangat penting agar sesuai dengan standar operasional.
“Jangan sampai misalnya masak jam 22.00 WIB, tapi distribusinya besok siang. Bukan begitu. Tata kelola itu harus compliance dengan SOP,” tegasnya.
Selain itu, aturan Perpres nantinya juga akan mengatur soal sertifikasi makanan dan aspek lain yang sebelumnya hanya diatur pada tingkat Badan Gizi Nasional (BGN).
“Di BGN sebelumnya, sekarang enggak, kita atur lewat Perpres jadi lebih kuat,” tutupnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari