Rekrutmen Petugas Haji dibuka November, Wamen: Wajib Jalani Pelatihan di Barak

FORUM KEADILAN – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa proses rekrutmen khusus untuk petugas haji akan dimulai pada November 2025 mendatang.
Usai dinyatakan lolos seleksi, para petugas haji wajib mengikuti pelatihan intensif dengan sistem asrama atau ‘barak’ selama tiga hingga empat minggu.
“Rekrutmen petugas haji itu mungkin dimulai bulan November. Kemudian mereka harus masuk barak selama kurang lebih tiga minggu sampai dengan empat minggu,” ujar Dahnil di Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Selasa, 30/9/2025.
Menurutnya, kebijakan ini diambil karena masih banyak keluhan terkait kinerja petugas haji di lapangan yang dinilai belum maksimal dalam mendampingi jemaah.
Dahnil menjelaskan, istilah barak merujuk pada sistem pelatihan tertutup di asrama, mirip dengan pola pendidikan militer, yang menekankan disiplin dan pembinaan intensif.
Selama masa pelatihan tersebut, petugas haji akan dibekali tiga kompetensi utama, yaitu ketahanan fisik, pemahaman fikih dasar haji, dan kemampuan bahasa Arab dasar.
“Pertama, ketahanan fisik. Minimal mereka kuat jalan, kuat gendong. Kedua, fikih dasar haji karena jemaah ingin kepastian saat bertanya. Ketiga, bahasa Arab dasar supaya kalau ditanya, minimal bisa menjawab,” jelasnya.
Dahnil menegaskan, pembekalan intensif ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan jemaah haji Indonesia mendapat pendampingan optimal.
“Ini semacam pelatihanlah, lebih dari tiga minggu sampai empat minggu. Jadi November nanti rekrutmen dulu, kemudian baru masuk barak,” tambahnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza