Menkum Tegaskan PPP Belum Daftarkan SK

FORUM KEADILAN – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pendaftaran Surat Kepengurusan (SK) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), baik dari kubu Mardiono maupun Agus Suparmanto.
“Sampai dengan hari ini, pemerintah belum memutuskan apa-apa. Karena saya belum mengecek siapa yang sudah mendaftar. Jadi saya belum tahu nih,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30/9/2025.
Meski demikian, ia menekankan pemerintah akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan Muktamar Nasional (Munas) PPP untuk memastikan apakah proses tersebut sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
“Siapa yang sesuai, kira-kira itu yang kita sahkan ya,” jelasnya.
Supratman juga menegaskan, dirinya hingga kini belum menandatangani dokumen apa pun terkait kepengurusan PPP.
“Saya belum tahu, mungkin sudah ada yang mendaftar, tapi saya belum mendapat laporan dan saya belum tanda tangan apa pun,” tegasnya.
Terkait dengan kisruh internal yang muncul dalam proses Munas, Supratman enggan berkomentar lebih jauh. Ia menilai, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan secara internal oleh PPP.
“Wah, pemerintah enggak ikut campur kalau yang soal itu. Kita justru selalu berpikir, kalau bisa urusan internal itu diselesaikan secara baik-baik,” katanya.
Mengenai apakah konflik internal PPP akan menjadi penghambat proses di Kementerian Hukum, Supratman menjawab hal itu bergantung pada AD/ART partai.
“Tergantung. Konfliknya seperti apa, nanti kita teliti dulu,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari