Keracunan MBG di Banyak Wilayah, Wakil Kepala BGN Minta Maaf Sambil Menangis

FORUM KEADILAN – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 5.914 siswa mengalami keracunan usai menyantap menu makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) per 25 September 2025. BGN pun meminta maaf buntut peristiwa yang disebut sebagai insiden keamanan pangan ini.
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyan mengungkapkan bahwa istilah tersebut digunakan setelah ada temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa tidak semuanya mengalami keracunan. Tetapi, ada yang juga disebabkan oleh alergi makanan dan lainnya.
“Dari hati saya yang terdalam, saya mohon maaf atas nama BGN, atas nama seluruh SPPG di Indonesia, saya mohon maaf,” ungkap Nanik saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat, 26/9/2025.
Kondisi yang menimpa ribuan anak penerima manfaat MBG ini pun membuat Nanik merasa miris saat melihatnya. Ia bercerita, sebagai seorang ibu dirinya sudah tidak dapat tidur lelap apabila sang anak demam.
“Saya sudah stres bukan main. Apalagi ini melihat anak-anak sampai digotong ke Puskesmas, ke posko,” katanya.
Atas peristiwa memilukan tersebut, Nanik kemudian mengatakan bahwa BGN akan bertanggung jawab penuh. Ia juga memastikan pihaknya bakal sepenuhnya menanggung biaya korban yang terdampak.
“Dan mengalami masalah kami bertanggung jawab penuh dan membiayai semuanya untuk atas apa yang terjadi,” ujar dia.
Selain bertangguna jawab penuh atas peristiwa ini, Nanik juga menekankan bahwa BGN juga tidak akan mentolerir siapa pun yang melanggar SOP dalam pengelolaan MBG tersebut. Ia memastikan, perbaikan secara total atas program ini akan dilakukan. Nanik berjanji, kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.
“Adalah kesalahan kami sebagai pelaksana untuk harus memperbaikinya secara total,” tegas dia.
Buntut dari peristiwa ini, Nanik mengungkap, sebanyak 40 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan. SPPG tersebut ditutup sampai seluruh penyelidikan selesai dilaksanakan.
BGN juga sudah mengeluarkan surat kepada para mitra MBG yang memberikan tenggat waktu selama sebulan melengkapi Standar Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sertifikasi halal, dan sertifikasi penggunaan air yang layak pakai.
Apabila dalam kurun waktu sebulan semua hal tersebut tak terpenuhi, kata Nanik, maka BGN bakal mengambil tindakan tegas, yakni menutup SPPG terkait.
“Saya ulang. Kalau dalam waktu sebulan kepada para mitra di seluruh Indonesia kalau anda semua tidak memenuhi tidak mempunyai sertifikat SLHS, sertifikat halal, dan juga sertifikat kelayakan air yang bisa dikonsumsi kami akan menutup,” tegas Nanik.*