Jumat, 26 September 2025
Menu

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Redaksi
Ilustrasi Kalender | Ist
Ilustrasi Kalender | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Tahun 2026 menghadirkan total 25 hari libur bagi warga Indonesia, yaitu 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Data ini bersumber dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menetapkan kalender libur dan cuti bersama 2026.

Mengapa penting mengenal kalender ini? Dengan mengetahuinya lebih awal, Anda bisa merencanakan liburan, perjalanan, atau istirahat bersama keluarga untuk memaksimalkan waktu luang — sekaligus menghindari rapat dadakan atau konflik jadwal kerja.

Daftar Libur Nasional 2026

Pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional di tahun 2026. Libur ini mencakup berbagai perayaan keagamaan, momen bersejarah, hingga hari besar kenegaraan. Rinciannya antara lain: Tahun Baru Masehi pada 1 Januari, Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada 16 Januari, Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada 17 Februari, serta Hari Suci Nyepi yang jatuh pada 19 Maret.

Bulan Maret menjadi bulan dengan libur cukup padat karena pada 21 dan 22 Maret dirayakan Idul Fitri 1447 H. Kemudian, umat Kristiani akan memperingati Wafat Yesus Kristus pada 3 April dan Hari Paskah pada 5 April. Memasuki Mei, masyarakat akan mendapatkan libur pada 1 Mei untuk Hari Buruh Internasional, 14 Mei untuk Kenaikan Yesus Kristus, 27 Mei untuk Idul Adha 1447 H, serta 31 Mei untuk Hari Raya Waisak 2570 BE.

Libur berlanjut dengan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, Tahun Baru Islam 1448 H pada 16 Juni, serta peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus. Di akhir Agustus, tepatnya pada 25 Agustus, umat Islam juga akan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Terakhir, penutup tahun 2026 akan ditandai dengan Hari Natal pada 25 Desember.

Daftar Cuti Bersama 2026

Cuti bersama adalah tambahan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai pelengkap hari libur nasional, memungkinkan masyarakat menikmati long weekend yang lebih panjang. Namun perlu dicatat: cuti bersama tidak selalu wajib diterapkan oleh sektor swasta.

Berikut jadwal cuti bersama untuk tahun 2026:

  • Senin, 16 Februari 2026 — Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Rabu, 18 Maret 2026 — Hari Suci Nyepi
  • Jumat, Senin, Selasa (20, 23, 24 Maret 2026) — menyambung libur Idul Fitri
  • Jumat, 15 Mei 2026 — menjelang Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 28 Mei 2026 — menyambung Idul Adha
  • Kamis, 24 Desember 2026 — menjelang Natal

Dengan pengaturan cuti bersama tersebut, banyak libur nasional dapat “diorbitkan” menjadi libur yang lebih panjang dengan memanfaatkan akhir pekan.*

Laporan oleh: Michelle Angella