Istana Sebut Tim Reformasi Kepolisian Ala Presiden Miliki Masa Kerja Enam Bulan

FORUM KEADILAN – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengungkapkan bahwa tim reformasi kepolisian yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto memiliki masa kerja hanya sekitar enam bulan.
“Sekitar enam bulan kalau enggak salah,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 26/9/2025.
Bambang menegaskan, tim reformasi kepolisian yang digagas Presiden Prabowo merupakan komite ad hoc atau bersifat sementara. Ia memastikan, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga akan bergabung dalam tim tersebut. Namun, Bambang enggan membeberkan nama-nama lain yang akan mengisi susunan keanggotaan.
“Saya nanti cek lagi, saya takutnya salah kalau saya ngomong. Saya belum cek lagi daftarnya seperti apa,” ucapnya.
Menurut Bambang, tim reformasi kepolisian itu akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo setelah kembali dari kunjungan kerja luar negeri. Rencananya, tim tersebut akan beranggotakan sekitar tujuh hingga sembilan orang.
“Nunggu Presiden datang, sementara kemungkinan kalau enggak tujuh, ya sembilan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bambang menuturkan bahwa reformasi kepolisian bentukan Presiden Prabowo berbeda dengan program reformasi dan transformasi Polri yang digagas Kapolri. Kendati demikian, ia berharap kedua upaya tersebut dapat bersinergi dengan baik.
“Jadi tim yang reformasi itu, Presiden tetap membentuk tim reformasi, kemudian nanti di dalam tim Polri itu akan membantu kita. Jadi ada sinergi di situ. Tapi paling penting dan utama adalah tim bentukan presiden,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari