Jumat, 26 September 2025
Menu

Apa Itu Kartu All Indonesia dan Mengapa Wajib Diisi Saat Kedatangan

Redaksi
Kartu All Indonesia atau All Indonesia Arrival Card. | Tangkapan Layar Web All Imigrasi Indonesia
Kartu All Indonesia atau All Indonesia Arrival Card. | Tangkapan Layar Web All Imigrasi Indonesia
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mulai 1 Oktober 2025, setiap penumpang internasional yang masuk ke Indonesia — baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun wisatawan asing (WNA) — wajib mengisi Kartu All Indonesia atau All Indonesia Arrival Card secara daring (online).

Kebijakan ini berlaku di seluruh bandara internasional, pelabuhan internasional, hingga Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Sebelum resmi diterapkan, sistem ini sudah lebih dulu diuji coba sejak 24 Juli 2025 di beberapa bandara besar, seperti Soekarno-Hatta, Juanda, dan Ngurah Rai, khususnya pada penerbangan internasional Garuda Indonesia. Kemudian, per 1 September 2025, kewajiban pengisian mulai diperluas ke sejumlah pintu masuk internasional lain, termasuk bandara besar dan pelabuhan di Batam.

Sebelum ada sistem ini, penumpang harus mengisi beberapa formulir terpisah, seperti formulir kesehatan (SATUSEHAT), deklarasi bea dan cukai (e-Customs), serta formulir imigrasi. Dengan hadirnya Kartu All Indonesia. Dengan adanya kartu All Indonesia, semua informasi yang diperlukan oleh pemerintah kini digabung dalam satu platform digital yang lebih sederhana dan efisien.

Kartu ini menggantikan berbagai formulir manual yang sebelumnya harus diisi secara terpisah, seperti:

– Formulir imigrasi

– Deklarasi Bea dan Cukai (e-Customs)

– Formulir kesehatan

Fungsi Kartu All Indonesia

Kartu ini dibuat bukan sekadar formalitas, tetapi memang memiliki fungsi yang penting, antara lain:

  1. Penyederhanaan proses kedatangan

Penumpang tidak lagi direpotkan dengan berbagai formulir berbeda. Cukup sekali isi, semua instansi bisa mengakses data yang sama.

  1. Integrasi data lintas instansi

Informasi dari kartu ini bisa langsung digunakan oleh imigrasi, bea cukai, karantina, hingga kementerian kesehatan.

  1. Keamanan dan kesehatan perjalanan

Melalui data kesehatan dan riwayat perjalanan, pemerintah bisa mendeteksi lebih cepat bila ada risiko penyakit menular atau barang bawaan yang dilarang.

  1. Efisiensi waktu di bandara atau pelabuhan

Penumpang tidak perlu antre panjang untuk mengisi manual. Cukup tunjukkan kode QR yang didapat setelah mengisi kartu ini.

Untuk Apa Kartu All Indonesia Diterapkan

Tujuan utama penerapan kartu All Indonesia adalah meningkatkan pengalaman kedatangan internasional di Indonesia. Pemerintah ingin proses masuk lebih modern, cepat, dan transparan, tanpa mengorbankan aspek keamanan maupun kesehatan.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik, agar Indonesia sejajar dengan negara lain yang sudah lebih dulu menggunakan sistem kartu kedatangan elektronik.

Kartu All Indonesia pada dasarnya adalah kartu kedatangan elektronik yang wajib diisi setiap penumpang internasional. Dengan fungsi utama sebagai penyederhanaan administrasi, kartu ini mempermudah proses masuk ke Indonesia sekaligus membantu pemerintah dalam aspek keamanan, bea cukai, dan kesehatan.

Jadi, ketika kamu mendengar tentang kewajiban kartu All Indonesia, jangan khawatir. Sistem ini justru dirancang untuk memudahkan perjalananmu dan membuat pengalaman tiba di Indonesia lebih praktis serta efisien.*

Laporan oleh: Michelle Angella