Dasco Ungkap Kementerian BUMN Berubah Status Jadi Badan Penyelenggara

FORUM KEADILAN – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan bergabung dengan Danantara, tetapi berubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN (BP BUMN). Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Adapun perubahan ini dilakukan seiring proses revisi Undang-Undang (UU BUMN) yang dalam prosesnya terdapat usulan menjadikan Kementerian BUMN menjadi badan atau disatukan dengan Danantara.
“Nggak (dilebur dengan Danantara), dia sendiri tetap. (Namanya) Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN,” tutur Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24/9/2025.
Pertimbangan langkah mengubah status dari Kementerian menjadi badan tersebut juga untuk mengakomodir beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait BUMN.
“Berdasarkan masukan dari masyarakat pada saat UU BUMN direvisi, itu banyak masukan mengenai beberapa hal. Di situ yang kemudian akhirnya dipikirkan oleh teman-teman untuk kemudian direvisi dan dimasukkan kembali ke dalam revisi yang pada saat ini,” jelas dia.
Salah satu pokok pembahasan dalam revisi ini, yaitu polemik terkait pejabat BUMN yang bukan penyelenggara negara. Nantinya, hal ini akan dikembalikan ke aturan semula.
Fungsi BUMN sendiri sebagian besar sudah diambil alih oleh Danantara. Maka, fungsi Kementerian BUMN saat ini hanyalah sebagai regulator pemegang saham seri A dan menyetujui RPP.
Dasco menyebut bahwa DPR sudah menerima banyak masukan terkait revisi UU BUMN. Penyelesaian revisi UU BUMN ini ditargetkan selesai sebelum penutupan masa sidang I tahun 2025-2026.
“Ya kan itu kan karena memang sudah banyak masukan dari publik selama beberapa, hampir setahun ini kan? Kita anggap partisipasi publiknya sudah banyak, ditambah dengan nanti tetap minta masukan dari publik tambahan-tambahan,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga telah menegaskan adanya kemungkinan Kementerian BUMN akan diubah statusnya menjadi badan. Hal ini menyusul semakin banyaknya fungsi operasional kementerian yang kini dijalankan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
“Kementeriannya ya, karena sekarang fungsi Kementerian BUMN kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Nanti tunggu pembahasan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23/9.
Prasetyo juga membantah anggapan bahwa penunjukan Dony Oskaria sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN menyalahi tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan bahwa penunjukan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.
“Tidak dong, kan itu hak prerogatif Pak Presiden. Dan kalau sebuah kementerian itu memiliki wakil menteri, maka biasanya wakil menteri itu yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas,” jelasnya.
Menanggapi status para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian BUMN setelah peleburan dengan Danantara, Prasetyo memastikan hal itu masih menjadi bagian pembahasan pemerintah.
“Itu bagian dari yang nanti kita bahas. Jadi apa pun opsinya, yang terbaik dari sisi manajemen untuk mengoptimalkan dan mengefisiensikan BUMN. Kalau ada konsekuensi atau implikasi terhadap mereka yang sudah berdinas di Kementerian BUMN, itu juga bagian dari yang kita pikirkan nanti,” katanya.
Terkait revisi UU BUMN, Prasetyo menyebut pemerintah menargetkan penyelesaian secepat mungkin, bahkan berharap dapat rampung pada pekan ini.
“Ya, kita berharap lebih cepat. Kalau bisa minggu ini selesai, minggu ini. Kalau bisa sebelum reses, ya kita selesaikan,” ucapnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa revisi UU BUMN hanya sebatas perubahan nomenklatur Kementerian BUMN. Menurutnya, banyak masukan dari delapan fraksi DPR yang akan turut memperkuat tata kelola perusahaan pelat merah.
“Ndak, ndak. Ada banyak masukan juga, misalnya tentang masalah rangkap jabatan, kemudian masalah penyelenggara BUMN sebagai penyelenggara negara, lalu harapannya bisa masuk BPK dan KPK. Ini semangatnya adalah untuk mendorong BUMN-BUMN kita meningkatkan kinerjanya menjadi corporate governance,” pungkasnya.*