Purbaya Tegaskan Para Pengemplang Pajak Rp60 Triliun Segera Lunasi: Kalau Enggak, Dia Susah Hidupnya di Sini!

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengancam para pengemplang pajak dengan total Rp60 triliun untuk segera melunasi kewajibannya dalam 1 minggu ke depan.
“Itu yang enggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun kan, yang pembayar pajak terbesar, sudah inkrah. Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar,” ujar Purbaya usai Rapat Paripurna di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 23/9/2025.
“Tahun ini (2025), pasti masuk (tunggakan Rp60 triliun ke kas negara). Kalau enggak (bayar pajak), dia susah hidupnya di sini!” tegasnya.
Purbaya berencana untuk membuka kanal aduan khusus terkait masalah perpajakan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya Kemenkeu untuk menyisir potensi ketidakpatuhan wajib pajak, termasuk di 2026 mendatang.
Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya juga telah mengantongi informasi tentang penggelapan pajak besar di Indonesia. Namun, dirinya mengaku belum bisa mengumumkan ke publik.
“Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan enggak ada lagi cerita pegawai (Direktorat Jenderal) Pajak meras-meras itu,” tuturnya.
Sebelumnya diketahui, Purbaya mengungkapkan tunggakan Rp60 triliun tersebut datang dari 200 orang. Ia membeberkan sudah mengantongi daftar nama para penunggak pajak tersebut dan akan mengejar potensi penerimaan yang belum masuk ke kas negara itu.
Kita punya list 200 penunggak pajak besar yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi. Sekitar Rp50 triliun-Rp60 triliun,” bebernya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 22/9/2025.
“Dalam waktu dekat akan kita tagih dan mereka gak akan bisa lari,” tegasnya.
Kemenkeu juga akan bekerja sama dengan penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, PPATK untuk mengejar wajib pajak yang non-compliance. Sementara itu, juga ada kerja sama pertukaran data dengan Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menarik pajak.
Sebelumnya, Purbaya melaporkan bahwa hingga Agustus, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 adalah Rp321,6 triliun atau 1,35 persen dari PDB per 31 Agustus 2025. Posisi defisit tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, sebesar 0,69 persen atau Rp153,4 triliun.
Sasaran defisit RI pada tahun ini sebenarnya mencapai 2,78 persen. Keseimbangan primer mencapai Rp22 triliun hingga 31 Agustus 2025.
“Ini indikasinya masih ada belanja pemerintah yang dipercepat lagi supaya keseimbangan primernya sesuai dengan desain anggaran yang kita buat waktu 2025,” tuturnya.
Dari sisi pendapatan, dirinya mengungkapkan realisasinya mencapai Rp1.638,7 triliun atau 57,2 persen dari target. Ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.777,3 triliun.
Sementara itu, dari sisi belanjanya, realisasinya mencapai Rp1960,3 triliun atau 55,6 persen dari outlook per 31 Agustus 2025. Capaian tersebut lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu Rp1.930,7 triliun.*