Senin, 20 Oktober 2025
Menu

KPK Bantah Ada Intervensi APH dalam Penyidikan Kasus Kuota Haji

Redaksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 23/9/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 23/9/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dari aparat penegak hukum (APH) lain terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) kuota haji Indonesia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, penyidikan kasus tersebut masih berjalan sesuai prosedur dan tanpa hambatan berarti.

“Tidak Ada. Sejauh ini penyidikan perkara terkait dengan kuota haji Indonesia tidak ada kendala, tidak ada hambatan, masih terus berprogres secara positif. Hal ini terkonfirmasi dari pemanggilan para saksi yang juga masih terus dilakukan untuk menggali keterangan dan informasi dari beberapa pihak tersebut,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23/9/2025.

Budi menjelaskan, lingkup penyidikan perkara ini cukup luas. KPK tidak hanya mendalami pihak-pihak di Kementerian Agama (Kemenag), tetapi juga menelusuri keterlibatan institusi lain yang terkait dengan pengelolaan keuangan ibadah haji. Selain itu, penyidik juga memeriksa keterangan dari asosiasi yang menaungi biro perjalanan haji.

“Dalam perkara kuota haji ini KPK tidak hanya mendalami dari pihak-pihak di Kementerian Agama, kemudian institusi terkait khususnya yang terkait dengan pengelolaan keuangan ibadah haji, juga para asosiasi yang menaungi biro-biro perjalanan haji,” kata Budi.

Ia menambahkan, penyidikan yang dilakukan KPK saat ini bersifat komprehensif untuk membangun konstruksi perkara secara menyeluruh. Oleh karena itu, masyarakat diminta bersabar dan menunggu hasil akhir dari proses hukum yang masih berjalan.

“Jadi kita sama-sama tunggu saja, karena memang penegakan hukum butuh proses,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK mengatakan bakal menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 dalam waktu dekat.

“Kapan ini ditetapkan tersangkannya? Dalam waktu dekat, pokoknya dalam waktu dekat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, 10/9.

Namun, Asep tak mengungkapkan rincian waktu penetapan dan pengumuman tersangka tersebut. Ia mengatakan, KPK akan segera mengumumkan jika sudah ada penetapan tersangka.

“Calonnya (tersangka) ada, pasti di konferensi pers dalam waktu dekat,” ucap dia.*

Laporan oleh: Muhammad Reza