Kamis, 16 Oktober 2025
Menu

Mobil yang Dibawa Anak Walkot Prabumulih Tak Ada di LHKPN, KPK Bakal Telusuri

Redaksi
Wali Kota Prabumulih Arlan | Ist
Wali Kota Prabumulih Arlan | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri kepemilikan mobil yang digunakan anak Wali Kota Prabumulih Arlan. Hal ini dilakukan lantaran mobil tersebut tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Nanti kami akan cek, apakah kendaraan yang digunakan yang kemudian viral di media, apakah milik yang bersangkutan ataupun milik anak ataupun milik keluarganya yang masih menjadi tanggungan,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22/9/2025.

Ia mengungkapkan bahwa harta keluarga yang masih masuk dalam tanggungan seorang pejabat haruslah dilaporkan dalam LHKPN. Hal itu, kata Budi, bakal diketahui usai tim KPK melakukan penelusuran.

“Karena itu juga menjadi harta atau aset yang juga harus dilaporkan yaitu aset-aset yang dimiliki oleh pihak keluarganya,” kata Budi.

Diketahui, Arlan menjadi viral lantaran disebut mencopot Kepala SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah yang dikabarkan menegur sang anak yang membawa mobil ke sekolah. Ia pun langsung meminta maaf atas kejadian tersebut. Arlan menyebut bahwa anaknya tidak membawa mobil sendiri ke sekolah, tetapi diantar.

“Lalu berita masalah anak saya, itu adalah berita hoaks. Anak saya tidak membawa mobil ke sekolahan. Anak saya diantar. Dan kalau ini menjadi suatu kesalahan, saya sebagai Wali Kota Prabumulih mengucapkan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat,” jelas Arlan lewat akun Instagram @cak.arlan_official.

Kemudian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memeriksa Arlan atas perbuatannya itu. Pada pemeriksaan tersebut, Arlan disebut sudah mencopot Kepala SMA 1 Prabumulih yang tak sesuai aturan. Ia pun mengakui kesalahannya tersebut dan telah menugaskan Roni untuk bertugas kembali di SMPN 1 Prabumulih.

Usai viral, KPK akan memeriksa LHKPN Arlan. Adapun LHKPN Arlan yang telah dilaporkan terakhir pada Agustus 2024 sebagai berikut:

  • Sebanyak 18 bidang tanah dan bangunan di Prabumulih dan Ogan Ilir total nilai Rp5.871.750.000
  • Sebanyak 12 kendaraan berupa mobil double cabin, mobil pikap, truk, hingga buldoser senilai Rp4.921.000.000
  • Harta bergerak lain senilai Rp202.000.000
  • Kas dan setara kas senilai Rp8.007.987.046
  • Utang sejumlah Rp2.000.000.000

Total: Rp17.002.737.046.*